Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: 2 Tahun Pisah Ranjang Dengan Istri, Ayah Bejat Nekat Cabuli Anak Kandung
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > 2 Tahun Pisah Ranjang Dengan Istri, Ayah Bejat Nekat Cabuli Anak Kandung
Kriminal

2 Tahun Pisah Ranjang Dengan Istri, Ayah Bejat Nekat Cabuli Anak Kandung

Yanto 4 years ago 143 Views
Ayah bejat cabuli anak kandung

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Karena terbentur biaya untuk memuaskan nafsu syahwat dan tidak bisa berhubungan intim dengan istri, seorang kuli bangunan berinisial DA (33) warga Jl. Kapas Gading Madya Surabaya, nekat mencabuli anak gadisnya yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

Pencabulan terhadap anak gadis berinisial CR (7) tinggal Jl. Bulak Banteng Kidul Surabaya, terjadi di Jl. Kapas Gading Madya 3-A / 55 Surabaya, pada 4 hingga 21 Desember 2021, pukul 23.00 WIB.
Diceritakan tersangka dengan ibu korban yaitu HD (32) warga Jl. Bulak Banteng Kidul Surabaya merupakan masih suami istri, namun beberapa bulan terakhir diketahui pisah ranjang karena sering cek cok penyebab kebutuhan ekonomi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirza Maulana membenarkan kejadian pencabulan terhadap putri kandung yang dilakukan oleh seorang ayah, “Kejadian pencabulan kepada putri kandungnya dilakukan di rumah ayahnya, karena antara ayah dan ibu atau suami istri ini telah pisah ranjang sejak 2019 sehingga beda rumah,” ujarnya.

Ibu dan korban tinggal di rumah orang tuanya sekitaran Jl. Bulak Banteng Kidul sedangkan tersangka (ayah korban) tinggal di Jl. Kapas Gading Madya. Dengan beralibi kangen anak karena lama tidak ketemu, pada 4. Desember 2021 tersangka mengajak putrinya (korban) untuk menginap dirumahnya.
Saat berada di rumah tersangka korban dicabuli dengan cara jari tanggan dimasukan ke alat kelamin korban, saat korban sedang tertidur.

Aksi bejat korban diketahui pada tanggal 21 Desember 2021, pada saat korban sudah pulang ke rumah ibunya. Dimana pada saat itu korban meminta tolong diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil. Disaat buang air kecil korban mengeluh merasakan sakit di alat kelaminya. Mengetahui pengakuan dari korban bahwa sakit alat kelaminya karena kerap dimasukan jari oleh ayahnya (tersangka), maka ibu korban tidak terima dengan perlakuan tersebut.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

Pada tanggal 24 Desember 2021, HD (ibu korban) nekat melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.
Dengan dasar surat LP/B/1004/XII/2021/SPKT/Polrestabes Sby /Polda Jawa Timur, 24 Desember 2021, pihak Unit Perlindungan Perempuandan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya akhirnya tersangka dilakukan penangkapan pada Kamis (7/4/2022).
“Pasal yang dikenakan pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 jo pasal 76E UU RI No.35 thn 2014 tetang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. Selain itu beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu buah celana dalam warna biru, celana dalam warna pink dan warna putih bertuliskan hello kitty, yang merupakan celana dalam dipergunakan korban saat di cabuli oleh tersangka,” tutup Mirza Maulana.

Caption : Tersangka alias ayah bejat yang mencabuli putrinya.
Reporter : Rusmiyanto

TAGGED: Pencabulan
Yanto April 10, 2022
Previous Article Dua Emak-Emak ini Jadi Penjual, Tetangganya Jadi Pembeli
Next Article Rumah Tambakasri Digrebek, Polisi Amankan Serbuk Putih Haram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

2 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

2 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

2 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?