SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.net – Tujuh pemabuk satu satu persatu tewas saat selesai pesta minuman keras (Miras), pada Sabtu (9/7/2022) beberapa waktu yang lalu.
Tewasnya hingga empat pemabuk terjadi secara beruntun mulai tertanggal Senin (11/7/2012) hingga Rabu (13/7/2022).
Diketahui tujuh orang pemabuk antara lain Sutio alias Bejo warga Jl. Bronggalan Sawah I/48, Ari Subagio warga Jl. Bronggalan sawah gg.V, arif Efendi alias Rengges warga Jl. Kalikepiting Jaya 8/15, Suryadi alias Sruntul warga Jl. Brongalan sawah 1-48, Suparlan warga Jl. Bronggalan Sawah 1/48, Suyitno warga Jl. Pacar kembang V/39 dan Rizky Setiawan warga Bronggalan Sawah IV.
Pesta miras yang digelar di tanah kosong Jl. Bronggalan Sawah gg.1 di laksanakan selama 2 hari berturut turut. Pada hari Sabtu (9/7/2022) mulai pukul 19.00 WIB hingga minggu dini hari, empat pemabuk antara lain Sutio alias Bejo, Ari Subagio, Arif Efendi alias Renggek dan Suryadi alias Sruntul.
Dilanjutkan sehari kemudian Munggu (10/7/2022), kembali pesta miras antara lain Ari Subagio dan Arif Efendi kembali ikut pesta miras, kemudian ada tambahan dua orang lagi yaitu Suparlan dan Rizky Setiawan.
Setelah berpesta miras ketujuh pemabuk, pada Minggu malam dua orang yaitu Sutio dan Ari Subagio dinyatakan kejang kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi, hingga nyawanya tidak tertolong pada Senin (11/7/2022) malam.
Selang sehari pada Selasa (12/7/2022) berganti korban meninggal bernama Suryadi, tewas di RSU Husada Utama. Berlanjut juga kepeda Suparlan tewas di RSUD Soetomo pada Rabu (13/7/2022) pagi hari.
Peristiwa tewasnya empat pemabuk selama tiga hari berturut turut dibenarkan oleh Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar memalui Kanit Reskrim Polsek Tambaksari IPTU Agus Yogi.
“Dengan tewasnya 4 orang dari 7 pemabuk tersebut maka kita lanjutkan dengan mencari siapa penjual minuman keras jenis Arak( cukrik),” ujarnya, Rabu, (13/7/2022).
Penyelidikan asal muasal miras Arak (Cukrik) akhirnya pihak Polsek Tanbaksari berhasil menemukan identitas. Ternyata untuk arak yang dikonsumsi pemabuk tersbeut di oplos oleh Ari Subagio yang juga sekarang sudah tewas. “Karena yang mengoplos dan penjual Arak sudah tewas maka kita melakuan pengeledahan ke rumah orang tuanya tempat pengoplosan miras dan rumah kos yang ditinggali nya,” tambah Agus Yogi.
Pengrebekan dan pemeriksaan dilakukan oleh Polsek Tambaksari dipimpin IPTU Agus Yogi pada Rabu (13/7/2022) sore hari. Selama pengrebekan di rumah Jaini selaku orang tua Ari Subagio Jl. Bronggalan Sawah ggV, ditemukan sisa sisa botor ukuran 600 ml berbahu minuman keras.
Selama pemeriksaan Polsek Tambaksari didampingi oleh Saiful selakunKepala RT.4. Didepan awak media Saiful membenarkan bahwa tempat tersebut kerap dipergunakan untuk mengoplos miras jenis Arak, “Laporan warga memang benar disini tepatnya lompongan samping rumah dipergunakan untuk pengoplosan, dan sudah berjalan sejak awak ada pandemi Covid-19,” ujar Saiful saat di tempat kejadian pengrebekan.
Pihak Polsek Tambaksari kembali melakukan pengrebekan di tempat kos Ari Subagio yang berada di Jl Bronggalan gg.Iib. Selama pemeriksaan ditemukan dua jurigen ukuran 5 liter dan masih berisi bahan campuran oplosan miras. Istri Ari Subagio yaitu Rani memberikan keterangan bahwa memang itu bahan oplosan Arak namun pihaknya tidak tahu menahu dimana tempat sang suami (Ari Subagio) mengiplosnya. “Saya kerap menegur suami saya sudah jangan bermain miras seperti itu, malah saya mau ditampar nya,” ujar Rani, Rabu (13/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari, Rani dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek Tambaksari.” Dengan hasil temuan barang bukti ini maka akan kita kembangkan untuk korban yang juga penjual Arak, mendapatkan batang ini dari siapa?,” tutup IPTU Agus Yogi.
Reporter : Rusmiyanto
Caption. : 1. korban setelah pesta miras dan kondisi koma di Rumah Sakit. 2. Polisi memeriksa tempat pesata miras. 3. Polisi melakukan pengrebekan barang bukti miras.