Seputarindonesia.net II BURU- Perangkat Desa di 82 Desa se Kabupaten Buru selama tujuh bulan belum menerima gaji terhitung Januari-Juli 2022.
“Sudah 7 bulan kita perangkat desa belum menerima gajih, terhitung Januari sampai Juli 2022, ” ungkap seorang perangkat desa (B) kepada Wartawan Media ini yang namanya minta dirahasiakan, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut menurutnya, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya harus berhutang.
“Kita butuh makan, minum, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau sampai saat ini kami belum mendapatkan gajih, terpaksa kami harus berhutang,” tuturnya.
Dia juga menyayangkan lambannya gajih yang harus mereka dapat, sementara pelayanan ditingkat desa harus terus dijalankan.
“Kami sangat menyayangkan Pemda Buru dalam menyalurkan gaji kami, di 82 Desa Se-kabupaten Buru, sementara tugas-gugas pelayanan mesti kami jalankan setiap harinya,” tambahnya.
Ditanya lebih lanjut, terkait informasi kenapa belum didapatnya gajih selama 7 bulan dirinya belum mengetahui pasti terkait penyebabnya sampai gajih yang telah dianggarkan dalam APBDes yang berasal dari ADD tersebut.
“Terkait lambannya gajih kami belum tau penyebabnya, namun informasi yang telah kami peroleh sepintas anggarannya telah ada di keuangan (BPKAD) namun belum dicairkan,” terangnya.
Pada kesempatan ini pula dirinya meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru agar menjadi atensi khusus agar gaji perangkat desa di 82 Desa ini dapat segera diselesaikan.
“Kami minta kepada pimpinan tertinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam hal ini Bupati Buru, Drs. Djalaludin Salampessy untuk persoalan ini menjadi perhatian, karena kami memiliki keluarga dan butuh makan, minum serta kebutuhan sehari-hari. Padahal pelayanan kami terus jalankan,” tegasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ad atanggapan konfirmasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. (Aam).