Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Parkir Liar Alfa Indomart Diciduk Polisi, Pemarkir Dibawa ke Polsek Tambaksari
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Parkir Liar Alfa Indomart Diciduk Polisi, Pemarkir Dibawa ke Polsek Tambaksari
KriminalPeristiwaTNI Polri

Parkir Liar Alfa Indomart Diciduk Polisi, Pemarkir Dibawa ke Polsek Tambaksari

admin 4 years ago 779 Views
Parkir liar Alfa ditertibkan Polisi Tambaksari Surabaya

SURABAYA-Guna menjaga ketertiban umum serta memberi rasa aman warga, Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya melalukan patroli tiga pilar, Rabu, 7 September 2022 pukul 15.00 Wib.

Sasaran patroli kali ini, anggota gabungan dipimpin Ipda Didik Supriyanto menyasar beberapa parkir liar di toko Alfa maupun Indomart diwilayah Kecamatan Tambaksari.

Beberapa tempat yang ditertibkan terkait parkir liar yakni, Indomaret Jalan Gresikan, Alfamidi Jalan Bronggalan, Indomaret Jalan Putroagung, Indomaret Jalan Kedung Cowek, Alfamidi Jalan Dukuh Setro dan Alfamart Jalan Lebak Indah Surabaya.

Dari enam tempat itu, enam orang yang diduga juru parkir ilegal diamankan. Lebih-lebih, tempat yang mereka parkir sudah bertuliskan bebas parkir.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Yogi membenarkan jika anggota Polsek melakukan razia parkir liar diwilayah Kecamatan Tambaksari.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Ke enam orang diamankan ke Mapolsek karena diduga menjadi parkir liar dan melanggar ketertiban umum tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Yogi, Kamis (8/9/2022).

Para pelanggar Tipiring itu kemudian diharuskan membuat surat pernyataan dan dilakukan Tipiring lalu dipulangkan untuk menunggu jadwal Sidang.(*)

TAGGED: Alfamart, parkirliar, Parkur, Peristiwa, polsektambaksari
admin September 8, 2022
Previous Article KUB Sekar Arum Gandeng Merdeka Copper Gold Poles Pantai Cemara
Next Article Pertamina Jagir Digeruduk GMNI Surabaya, Terkait BBM Naik

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?