Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Di Bapas Jember, Ada Istilah Obstruction of Justice
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Di Bapas Jember, Ada Istilah Obstruction of Justice
DaerahPemerintahanPeristiwa

Di Bapas Jember, Ada Istilah Obstruction of Justice

admin 4 years ago 883 Views
Rekapan surat penugasan

JEMBER– Istilah obstruction of justice atau menghalangi pencarian fakta hukum, juga diduga terjadi di lingkungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II A Jember. Dua orang pejabat di lingkungan Bapas telah mengkondisikan bawahannya agar membuat jawaban yang seragam saat diperiksa Tim Pemeriksan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Informasi yang didapat media ini dari narasumber yang dapat dipercaya, pejabat tersebut berinisial SR dan ER telah mengumpulkan para pegawai di aula Bapas Jember pada, Rabu 7 September 2022 sekira pukul 15.30 WIB.

“Infonya ada pengkondisian terkait jawaban yang diberikan kepada tim Irjen, terutama mengenai pemotongan anggaran Litmas dari sebesar Rp 150 ribu pet klien menjadi Rp 50 ribu per klien. Terindikasi merugikan keuangan negara memenuhi delik korupsi,”kata nara sumber yang meminta identitasnya drahasiakan, Sabtu (10/9/2022).

“Pengkondisian ini kan termasuk obstruction of justice karena menghalangi pencarian fakta hukum sebenarnya. Hal ini merupakan pelanggaran berat,”tambahnya.

Berdasarkan informasi dari sumber tersebut sejak hari Jumat (9/9/2022) SR dan ER termasuk 9 pejabat dan 3 pegawai honorer diperiksa secara maraton oleh Tim Pemeriksa Irjen Kemenkumham.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Diketahui, Pejabat berinisial SR dan ER juga masuk dalam pusaran kasus pungli gaji pegawai yang melibatkan mantan Kabapas lama WA. Sang mantan Kabapas sendiri telah dipanggil Irjen Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Terbaru, WA saat ini telah ditarik dan dinonjobkan di Kantor Kanwil sambil menunggu proses hukum berikutnya. (*/Kris)

TAGGED: Bapas, Bapasjember, Hukumdanham, Jember, Kemenkumham, yasona
admin September 10, 2022
Previous Article RSUD Moh Anwar Sumenep Persiapkan Diri Hadapi Akreditasi
Next Article Korban Uang Pinjol Gantung Diri di Surabaya, Tak Kuat Ditagih Collector

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?