PAMEKASAN-Dibackup Polres Pamekasan, Polsek Pasean mengamankan eksekusi lahan di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan pada, Senin (12/9/2022).
Ratusan personil diterjunkan untuk pengamanan eksekusi tanah, gabungan personil Polres Pamekasan, Brimob, Kodim 0826 Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, Pengamanan yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pamekasan terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan Nomor3/Pdt.Eks/2022/PN jo nomor 5/Pdt.G/2017/PN pmk jo nomor 669/PDT/2017/PT SBY jo nomor 2409 K/Pdt/2018 di Desa Dempo Timur, Kec. Pasean, Kab. Pamekasan.
“Pengamanan dilakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan.
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada eksekusi pengosongan, secara umum berjalan aman dan lancar.
“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik tereksekusi,” tutup Kapolres.(hen)