PAMEKASAN-Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Madura ( P4TM) berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan secepatnya membentuk Tim Pansus untuk menyikapi kejadian pembakaran tembakau yang terjadi pada Kamis 15 September 2022.
Seketaris P4TM Abdul Bari saat konferensi pers menyampaikan, P4TM dari awal berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan petani tembakau Madura agar hasil panennya yang berkualitas dapat di hargai.
“Menyikapi persoalan masuknya tembakau dari luar Madura ke dalam Madura yang terjadi kemarin hingga menyebabkan terjadi pembakaran, maka dari pihak P4TM kepada anggota DPRD Kabupaten Pamekasan berharap untuk membentuk Tim Pansus,” katanya, Minggu (18/9/2022).
Hal ini perlu disikapi secara serius, sebab jika tembakau luar masuk ke Madura jelas akan merusak kualitas tembakau Madura dan dapat di manfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk membuat isu diantaranya isu gudang tutup ataupun kuota kebutuhan dari pabrikan besar sudah terpenuhi, Tandasnya Seketaris P4TM.
Jika persolan tembakau dari luar Madura masuk ke Madura ini tidak dilakukan pencegahan dan pengendalian oleh pihak-pihak terkait, sudah jelas yang akan mengalami kerugian dan dirugikan adalah pihak masyarakat petani,Tegasnya.
Untuk Madura khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan ada perda no 2 tahun 2022 tentang pengusaha tembakau Madura masyarakat dan pelaku usaha tata niaga tembakau di Kabupaten Pamekasan dilarang memasok tembakau Jawa ke wilayah hukum Kabupaten Pamekasan sebagai campuran karena berpotensi merusak kualitas tembakau Madura,Paparnya.
“Isi pada Perda Nomor 2 Tahun 2022 sudah jelas di salah satu pasalnya ada peran serta dari masyarakat, peran serta Pemerintah untuk pengendalian dan menjaga kualitas tembakau madura dalam hal ini Satpol PP dan Dinas-dinas terkait,” tukasnya.
Peristiwa tersebut merupakan tindakan spontanitas dari masyarakat , jadi tidak dibenarkan kalau peristiwa tersebut dikatakan settingan dan ulah dari masa P4TM.
Sementara itu, AKP Eka Purnama Kasatreskrim Polres Pamekasan menjelaskan, peristiwa pembakaran mobil truk kemarin sudah ditangani satreskrim polres Pamekasan dan untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan dan secepatnya segera ditindaklanjuti agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Atas peristiwa ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan enam saksi ini semoga secepatnya kita sudah bisa diselesaikan,” ucapnya.
Jumlah saksi atas peristiwa itu akan diperiksa oleh petugas dan masih bisa bertambah untuk melengkapi penyelidikan sebelum petugas menetapkan tersangka dari peristiwa pembakaran tembakau
” Kami terus melakukan agar penyelidikan akurat dan petugas lebih berhati-hati dalam penyelidikan sebelum menetapkan tersangkanya, dan yang saat ini kita periksa supir, kernet pemilik kendaraan yang masuk dalam video juga dari masyarakat, ” pungkasnya
Kasi Penyelidikan Satpol-PP Pemkab Pamekasan Hasanurrahman menambahkan, dalam perda no 2 tahun 2022 tersebut Satpol PP tidak sendirian ada tim yang meliputi Disperindag, Satpol PP pertanian dan perkebunan serta TNI-Polri
“Disaat kami melakukan pencegatan di jalan untuk pengendalian kami tidak sendirian karena kami bukanlah tenaga teknis yang bisa mengetahui tentang tembakau Jawa,” katanya.
Selama tiga tahun Satpol PP tidak ada anggaran karena kegiatan di pengendalian tembakau ini berbasis anggaran dan untuk tahun ini tidak punya anggaran, makanya tidak ada kegiatan pengendalian di jalan.
Dan kejadian ini bukan kecolongan, sudah tiga tahun kami tidak melaksanakan kegiatan pengendalian, jadi kami menganggarkan untuk tahun 2022, namun tidak ada persetujuan dilaksanakan di tahun 2023, jadi kalau ada anggaran tidak ada istilah kecolongan.(hen)