SEPUTARINDONESIA.NETÂ Memprihatinkan, hanya dalam kurun waktu sebulan saja puluhan orang pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Polisi di Tulungagung.
Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, telah dilakukan penahanan terhadap 35 tersangka, dimana salah satu orang, merupakan seorang perempuan. Bahkan, 5 diantaranya merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yakni, berinisial ES, ENC, AEF, CI dan TCW.
Puluhan orang itu dipamerkan oleh AKBP Handono Subiakto, Kapolres dalam konferensi pers hasil ungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung periode Januari 2022, Kamis (03/01/2022).
Handono mengatakan, selain berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dan Pil Double L.
“Hanya dalam bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 25 kasus dengan rincian, 11 kasus peredaran narkoba, 11 kasus peredaran Pil Double L dan 3 kasus peredaran miras ilegal,” jelas AKBP Handono Subiakto.
Sementara, untuk TKP 25 kasus tersebut berbeda-beda, 9 TKP di Kedungwaru, 3 TKP di Gondang, 2 TKP di Ngunut, Sumbergempol dan Campurdarat serta masing – masing 1 TKP di Ngantru, Rejotangan, Tulungagung Kota, Kalangbret, Pakel, Karangrejo dan Besuki.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 104,42 gram sabu, 37.386 butir Pil Double L, 152 botol minuman keras dari berbagai merk, uang tunai Rp 4.704.000, 18 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 32 buah handphone, 7 buah alat hisap (bong) dan 7 unit sepeda motor,” rincinya kepada seputarindonesia.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, akan dimusnahkan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sedangkan Untuk kasus menonjol dalam periode Januari 2022, yakni pasangan suami istri (pasutri) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas II – B Kabupaten Tulungagung.
“Tersangkanya yakni, DPP dan KYA yang merupakan pasutri. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas didalam botol sampo. Alhamdulillah aksi mereka dapat terdeteksi dan pelaku berhasil ditangkap.
Selain Kapolres Tulungagung, hadir pula sejumlah pejabat utama yakni Waka Polres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, Kasi Propam AKP Sansun, Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko.(*)