Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Aksi Pria di Cafe Kongkow, Tak Sadar ada Camera Gasak Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh! Aksi Pria di Cafe Kongkow, Tak Sadar ada Camera Gasak Motor
DaerahKriminalZona Madura

Duh! Aksi Pria di Cafe Kongkow, Tak Sadar ada Camera Gasak Motor

admin 3 years ago 685 Views
Polsek Tlanakan, Pamekasan pamerkan pelaku curi motor

PAMEKASAN– Pria bernama, Sandi Armanda (23), warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan dibekuk anggota Reskrim Polsek Tlanakan, Pamekasan.

Ditangkapnya pelaku tersebut setelah kedapatan terekam kamera CCTV mencuri motor milik mahasiswi di parkiran Cafe Kongkow, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada, Sabtu (15/10/2022).

Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menjelaskan, motor yang dicuri pelaku milik Anis Nur Laili (20), mahasiswi warga Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kronologinya, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya hendak nongkrong ingin makan dan minum di Cafe Kongkow.

Lalu motor tersebut di parkir di depan Cafe Kongkow dalam keadaan kunci setir.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

Tak selang beberapa lama, ketika korban hendak pulang, tiba-tiba motornya yang diparkir raib.

“Yang dicuri pelaku motor Beat warna biru putih Nopol M 4033 CQ,” kata AKP Achmad Supriyadi di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022).

Tambah AKP Achmad Supriyadi, pelaku ditangkap anggota di kediamannya pada Minggu (16/10/2022) dan mengaku baru pertama kali mencuri motor di area Pamekasan.

Penuturan pelaku, ia mencuri motor tersebut menggunakan kunci duplikat.

“Nanti akan kami dalami dimana dia dapat kunci tersebut,” ujarnya.

Polsek setempat juga berhasil menemukan barang bukti motor yang dicuri pelaku di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sampang.

Saat motor itu hendak dijemput Polisi, pemilik rumah tidak berada dikediamannya. Pengakuan pelaku, motor tersebut dijual seharga Rp 3 juta.

Uang hasil jual motor itu, olehnya hendak dipakai buat mencari hiburan di Surabaya dan berpesta.

“Pelaku sendirian saat mencuri motor itu. Namun kami akan terus dalami,” janji AKP Achmad Supriyadi.

Dari pelaku, Polsek Tlanakan juga mengamankan sejumlah pakaian yang dipakai saat mencuri motor.

Di antaranya berupa jaket warna hitam yang terdapat penutup kepalanya dan celana panjang warna hitam.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (hen/mer)

TAGGED: curanmor, Curimotor, pamekasan, Peristiwa
admin October 20, 2022
Previous Article Ojol ini Dapat Paketan, Isinya Mengejutkan
Next Article Majelis Pitu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Yang ke 345

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?