Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Aplikasi E-Berpadu di Wilkum Kabupaten Pamekasan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Aplikasi E-Berpadu di Wilkum Kabupaten Pamekasan
DaerahPemerintahanZona Madura

Aplikasi E-Berpadu di Wilkum Kabupaten Pamekasan

admin 3 years ago 523 Views
Sosialisasi E-Berpadu Pamekasan

PAMEKASAN– Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dan penandatanganan MOU Aparatur Penegak Hukum se-wilayah Hukum (Wilkum) Pengadilan Negeri Pamekasan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Pamekasan berlangsung pada, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Dr. Mohammad Amrullah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan menyatakan, pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.

Menurutnya, sosialisasi ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh oleh masyarakat.

“Dengan TI masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,”katanya.

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim Yan Rusmanto menyampaikan, adanya Inovasi Aplikasi E-Berpadu baik aparat Penegak Hukum, Tahanan, keluarga maupun masyarakat dengan mudah bisa mengakses fitur-fitur yang tersedia.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Aplikasi E-Berpadu ini karena saat ini adalah eranya digitalisasi. Jadi segala sesuatu berkaitan dengan berkas pidana akan dilakukan secara elektronik seperti penahanan, penggeledahan, hingga pelimpahan berkas perkara pidana yang sudah lengkap,” ujarnya.

Perlu diketahui, aplikasi e-Berpadu ini yang akan mulai diaktifkan pada awal tahun depan dan saat ini masih proses sosialisasi penerapan teknologi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung sebagai langkah percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana sehingga masyarakat dapat lebih proaktif dan mengetahui proses perkara sehingga bisa mendukung kinerja dari Aparat Penegak Hukum di wlayah Pamekasan.

Kegiatan idiakhiri dengan penandatanganan MOU antara Aparat Penegak Hukum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Pamekasan, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, S.H, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, perwakilan Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Suwifi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Pamekasan.(mr/hn)

TAGGED: lapas, pamekasan
admin October 20, 2022
Previous Article Gabungan 11 Kabupaten, GREBANG RATUBANGNEGORO KERTOWIL
Next Article Sigap Bencana Banjir, PT BSI Dapat Apresiasi Masyarakat dan Camat

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

8 hours ago

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

11 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

13 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

21 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?