JEMBER- Gerak jalan tradisional Tanggul-Jember 30 Km yang biasanya digelar usai perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, tahun ini diubah jadwalnya pelaksanaannya pada bulan Desember.
Namun belum digelar, jadwal Tajem telah diprotes umat Nasrani. Penyebabnya pelaksanaan berdasarkan flyer yang telah menyebar di media sosial pada tanggal 24 Desember 2022.
Penetapan tanggal inilah yang kemudian disikapi oleh banyak pihak terutama warga beragama Nasrani (Kristen-Katolik). Pasalnya jika pelaksanaan Tajem dipaksakan pada tanggal itu maka akan mempersulit warga Nasrani pergi beribadah misa Natal.
Ibadah Misa Natal biasanya pada tanggal 24 Desember dari sore hingga malam hari. Jika Tajem tetap digelar pada tanggal itu dan tidak diubah maka warga yang akan beribadah akan terganggu terutama akses menuju gereja.
Sepanjang jalur utama yang digunakan rute Tajem pasti akan ditutup. Sementara di jalur tersebut terdapat banyak gereja seperti Gereja Katolik Tanggul, Gereja HTSPM, Gereja GPDI Bangsalsari, GPDI Mangli, GKI Sentot, GKA Kertanegara, Gereja Santo Yusup Jalan Kartini Jember, Gereja GPDI Jalan PB Sudirman Jember.
Protes warga terekam dalam grup WA antar umat beragama. Penutupan akses jalan menurut warga akan mempersulit warga beribadah.
Menanggapi munculnya protes masyarakat terkait jadwal pelaksanaan Tajem, Anggota DPRD Jember menyayangkan panitia yang gegabah menentukan jadwal. Bahkan terkesan intoleran.
David mengaku telah ditelpon oleh masyarakat umat Kristiani. Mereka protes dan keberatan dengan jadwal tersebut.
“Tanggal 24 Desember kan malam Natal malam sakral bagi umat Kristiani. Saya menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Jember dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora,”katanya.
David juga menjelaskan sebelumnya sempat beredar flyer jadwal pelaksanaan Tajem dengan tanggal 17 Desember 2022 namun tiba-tiba muncul jadwal baru. Bahkan flyer pertama yang beredar dihoax-kan oleh Diskominfo.
“Bisa saja itu menyakiti umat Kristiani, dan (bisa muncul) intoleransi umat beragama ini nantinya,”jelasnya.
Untuk itu legislator dari Fraksi NasDem ini meminta agar Bupati Jember dan jajarannya segera mengevaluasi jadwal tersebut.
“FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) untuk menyampaikan kepada Bupati agar dievaluasi untuk dirubahlah biar kerukunan antar umat beragama di Jember tetap terjaga,”pungkasnya.