SURABAYA – Puluhan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan 74 orang tersangka dan mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit kendaraan.
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus curanmor yang ramai saat ini pelakunya berhasil ditangkap. Mereka melakukan aksinya di beberapa lokasi Surabaya dan ini merupakan hasil ungkap gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran.
“Kurun waktu satu bulan ini, dengan mengamankan sebanyak 74 tersangka serta 21 unit kendaraan roda dua yang berhasil kami amankan bersama Polsek jajaran,” kata Mirzal, Senin (7/11/2022).
AKBP Mirzal Maulana menambahkan, petugas akan mengoptimalkan kembali Tim anti Bandit dan Tim anti curanmor ke depan untuk fokuskan melakukan penegakan aksi hukum terhadap para residivis yang masih melakukan kegiatan kejahatan curanmor di Kota Surabaya.
“Polrestabes Surabaya, atau kami akan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang berani beraksi atau melawan petugas saat penangkapan,” tambah Mirzal.
Petugas juga menghimbau, apabila motor hilang untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat sehingga petugas mempunyai data-datanya dan apabila sepeda motor yang hilang tersebut ditemukan pihak kepolisian bisa langsung menghubungi.
Seperti Dimas salah satu korban yang motornya ditemukan merasa bersyukur karena motornya bisa ditemukan oleh anggota. Motor itu setiap hari untuk mencari nafkah.(*)