SEPUTARINDONESIA.NET– Soal kisruh pembangunan Bendungan di Purworejo, Menkopolhukam Mahfud MD mengadakan rapat dengan pemangku kepentingan terkait pembangunan bendungan atau Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menko Rapat pada Rabu (9/2/2022) yang dihadiri oleh pejabat utama dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kemen PUPR, gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng.
Kemudian Pangdam Diponegoro, Kabinda Jateng serta pejabat terkait itu membicarakan kisruh warga yang menolak adanya pengukuran lahan dan penambangan batu Andesit di Desa Wadas.
Selain itu Mahfud juga mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat terkait kisruh penolakan warga Desa Wadas.
Hasil pertemuan tersebut Mahfud menjelaskan pemerintah menyatakan pengukuran dan pembanguan Bendungan Benar tetap berjalan karena bagian dari proyek strategi nasional.
Selain itu pemerintah juga meluruskan informasi yang beredar, terutama di media sosial mengenai kisruh aparat dan warga di Desa Wadas.
Berikut pernyatan Mahfud mengenai polemik pembangunan bendungan Benar di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Yakni, Tidak Ada Warga yang Diangkut Paksa dari Rumah, yang Benar Orang Lari ke Rumah Penduduk.
Pertama, semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan.
Kedua, situasi dan kondisi di Desa wadas sekarang normal dan kondusif. Seluruh warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan dan sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Tidak ada korban atau penistaan atau penyikasaan. Terutama informasi di medsos. Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja itu terbuka tempat itu,” jelas Mahfud.
Mahfud juga menyatakan, keberadaan Aparat di Desa Wadas untuk Cegah Konflik Horizontal, Tidak Ada Kekerasaan
Ketiga, pada proses pengamanan memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dan kerumunan masyarakat yang terlibat pro-kontra atas rencana pemabanguan waduk Benar dan Polri hanya melakukan langkah-langka pengamanan gesekan antar warga.
Keempat, kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kanwil BPN Jateng akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis. Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas Ham.
“Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga, ada yang pro ada yang kontra, seperti biasa,” tambahnya.
Kelima, agar penambangan dan pembangunan Waduk Benar lancar dan terus didukung masyarakat Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.
“Pemerintah mengimbau agar masyarkat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dengan tetap mempersilakan masyarakat yang mau melakukan pengecekan,” pungkas Mahfud.(*)