Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Helem Melayang Gara Gara Ditagih Hutang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Helem Melayang Gara Gara Ditagih Hutang
KriminalPeristiwaTNI Polri

Helem Melayang Gara Gara Ditagih Hutang

admin 3 years ago 725 Views
Pelaku pemukulan di Polsek Tambaksari Surabaya

SURABAYA– Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang di
Jolotundo Surabaya diungkap oleh Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Informasinya, aksi pemukulan itu karena utang piutang.

Korban pemukulan itu inisial AWN (42) asal Jalan Manukan Kulon Surabaya. Satu tersangka yang ditangkap inisial I.T (41) asal Jalan Semampir Surabaya.

IT ini bersama tiga pelaku lainnya
melakukan pemukulan dengan menggunakan Helm ke arah kepala belakang korban beberapa kali dibantu dengan tiga orang temannya inisial YY, UY dan SK (DPO) berhasil melarikan diri.

“Kita amankan barang bukti berupa Helm Hijau GRAB, serta Visum et repertum atas nama Korban,” jelas Kompol Ari Bayu Aji, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kamis (7/11/2022).

Kompol Ari Bayu menambahkan, aksi pemukulan itu berawal dari korban yang mempunyai hutang kepada tersangka sebesar Rp.3.100.000.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

Oleh pelakunya, kemudian ditagih beberapakali dan korban terkesan bertele- tele. Hingga pada Minggu, 13 Nopember 2022, tersangka bersama 3 orang temannya inisial YY, UY dan SK (DPO), bertemu dengan korban.

“Ditempat kejadian yakni Jalan Jolotundo juga salah satu cafe, pelaku meminta kembali uang pinjaman tersebut kepada korban, tapi masih berbelit-belit kata pelakunya,” tambah Kompol Ari Bayu Aji.

Saat itu juga akhirya tersangka memiting (memegang) leher korban juga memukuli bersama teman-temannya, secara ramai-ramai.

Pada saat cekcok di cafe, akhirnya pelaku dilerai dan diamankan oleh pengunjung cafe lainnya sedangkan tiga orang temannya berhasil meloloskan diri.

“Terhadap pelaku ini, juga tiga pelaku lain jika nantinya teetangkap akan kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman selama lamanya 5 tahun enam bulan,” pungkas Kapolsek Tambaksari Surabaya.(*)

TAGGED: pemukulan, Penganiayaan, pengeroyokan, polsektambaksari
admin November 17, 2022
Previous Article TNI Sahabat Anak, Markas Koramil Kepohbaru Kodim Bojonegoro Diserbu Siswa PAUD dan TK
Next Article 3 Tahun IPM Bojonegoro Sedang, di 2022 Masuk Kategori Tinggi

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

1 hour ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?