SEPUTARINDONESIA.NET– Satu dari empat pelaku Jambret sadis yang biasa beraksi di kota Surabaya dibekuk Polisi. Unit Jatanras membekuk pelaku itu pada Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pacar Kembang Surabaya.
Satu pelaku yang ditangkap, MH (22), asal Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Tiga lainnya masih dalam pengejaran diantaranya, DM, AG dan F (DPO).
MH ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak bagian kakinya karena mencoba kabur saat penangkapan juga pengembangan kasus yang dilakukannya.
Dalam beraksi, para pelaku bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah kota Surabaya. Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban.
Bahkan, kelompok ini tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dengan senjata tajam untuk merampas motor dan barang berharga milik korban.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Arie widodo.
Kelompok ini pernah membegal di Jalan Gunung Anyar Lor, sekitar Merr Gunung Anyar, Raya Barata Jaya Surabaya, Sukomanunggal Jaya, Jalan Raya Merr, Jalan Airlangga, Ngagel, Amir Mahmud, dan Menur Pumpungan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan,
berdasarkan adanya Laporan maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) disertai pengancaman dan melukai para korbannya dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka-luka pada tubuh korban, Polisi menyidiki kasusnya.
“Anggota menganalisa rekaman CCTV disetiap lokasi kejadian dan juga ditambah keterangan saksi juga korban,” kata AKBP Mirzal, Kamis (10/2/2022).
Banyak dari korban begal pelaku ini, tambahnya ke seputarindonesia yang dilarikan ke Rumah sakit karena mengalami luka bacok. Selanjutnya Tim Opsnal JATANRAS melakukan serangkaian penyelidikan,mendatangi TKP, interogasi saksi-saksi.
“Dari analisa CCTV disekitar TKP, anggota mendapatkan informasi profil dan keberadaan diduga kelompok pelaku,” tambah Mirzal.
Tim Opsnal Jatanras kemudian bergerak ke daerah Tambaksari untuk mengamankan pelaku, selanjutnya mengembangkan kepada pelaku lainnya di daerah Gunung Anyar dan daerah Sawojajar Malang.
Setelah berhasil mengamankan para pelaku dilanjutkan mengambil Barang bukti berupa Celurit yang disimpan didaerah Ploso Tambaksari. Kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita, CCTV, Celurit, motor Satria FU warna hitam, merah (sarana), motor honda Beat warna merah (sarana), 2 baju warna hitam (sesuai rekaman CCTV), celana pendek warna hitam (sesuai rekaman CCTV), celana pendek warna putih, celana Levis warna biru dan jaket warna hitam (sesuai rekaman CCTV).(*)