YOGYAKARTA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan razia gabungan, berlangsung pada Senin (21/11/2022) yang bekerjasama dengan instansi terkait.
Instansi yang dilibatkan yakni, BNN Provinsi DIY, Kepolisian Sektor Pakem dan Koramil Pakem dengan pengawasan petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta Kepala Kanwil Kemenkumham D.I.Y Imam Jauhari.
Sebanyak 76 petugas gabungan dibagi menjadi dua tim yang memeriksa setiap kamar hunian WBP di lingkungan Lapsustik Kelas II A Yogyakarta.
Adapun hunian WBP yang disasar oleh Tim petugas diantaranya
Hunian paviliun Anggrek, Bougenville, dan Cempaka.
Dalam keterangan persnya, usai razia gabungan tersebut kepada media, Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Ramdani Boy menyampaikan bahwa, pihaknya akan menindak tegas perbuatan pelanggaran apabila ditemukan WBP maupun petugas lapas yang bermain melakukan peredaran barang terlarang.
” Kami akan menindak tegas jika dalam razia ini ditemukan dari para warga binaan maupun petugas lapas ada yang bermain melakukan peredaran barang terlarang,” ujar Ramdani Boy.
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam, hanya ditemukan beberapa jenis barang seperti pipa, sumbu, tali, kawat, dan barang lain yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban dan keamanan yang ada di dalam lapas,Urainya Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyarkata.
Selanjutnya semua barang tersebut dikumpulkan untuk dibuatkan berita acara dan kemudian dimusnahkan.
Hal senada yang dikatakan Kakanwil Imam Jauhari, pihaknya terus berupaya penuh dalam pemberantasan narkoba. Selain itu komitmen jajaran Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta akan terus dikuatkan demi mewujudkan Pemasyarakatan Maju yang meliputi 3 plus, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan APH, dan Back To Basics.
“Terima kasih kepada BNNP DIY, Polsek dan Koramil Pakem atas bantuannya sehingga razia ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami terus berupaya penuh agar jajaran terus memberantas adanya peredaran barang terlarang. Dapat disaksikan disini tidak ada handphone dan narkoba. Hal ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju dengan melaksanakan deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum”, imbuh Imam.
Pelaksanaan Razia ini dilakukan secara serentak ini merupakan suatu bentuk sinergitas dari Lapas Narkotika Yogyakarta dengan aparat penegak hukum terkait dalam mewujudkan Lapas Narkotika Yogyakarta tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba HP dan Pirantinya).(hen)