PAMEKASAN– Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim yang merupakan unit pelaksana teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Apel penyematan tanda Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (23/11) berlangsung
di Lapangan Apel Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Kegiatan uoacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai.
Apel diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan surat keputusan oleh Kalapas, Yan Rusmanto kepada pegawai yang naik pangkat
Empat orang PNS Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan yang naik pangkat diantaranya dari golongan III/C menjadi III/D sebanyak Satu (1) orang ASN dan Tiga (3) orang ASN dari golongan II/C menjadi III/A.
“Selamat dan sukses atas kenaikan pangkatnya dan kami mengapresiasi petugas atas kenaikan pangkat dengan harapan kepada yang telah kenaikan pangkat ini akan menjadi bertambah energi dalam bekerja sehingga tercapai kinerja yang maksimal,” kata Yan.
Orang nomor satu dilingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan itu mengingatkan kepada para seluruh petugas untuk selalu menjaga integritas dan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya terus mengingatkan kepada seluruh rekan rekan untuk selalu menjaga integritasnya sebagai seorang petugas pemasyarakatan. Intinya back to basic sematkan di benak kalian semua dan untuk selalu intropeksi diri,” pesannya kepada semua yang hadir.(iffah)

