Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Demi Teman dalam Lapas, Pria ini Masukan Sesuatu ke Dubur
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Demi Teman dalam Lapas, Pria ini Masukan Sesuatu ke Dubur
DaerahKriminalPeristiwa

Demi Teman dalam Lapas, Pria ini Masukan Sesuatu ke Dubur

admin 3 years ago 884 Views
Pria yang diamankan Petugas Lapas Madiun

SURABAYA– Seorang pria berinisial T (46) mencoba menyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun, dan kembali gagal.

Modus yang digagalkan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim itu, paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inek disembunyikan dalam dubur pada, Kamis (1/ 12/2022).

Pelaku T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.

“Saat itu, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan,” ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).

Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

“Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah,” imbuh Agung.

Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom dan dikeluarkan sendiri olehnya dari dubur.

“Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir,” jelas Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

“Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” terangnya.

Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota sebagai bentuk sinergitas.(*)

TAGGED: Kemenkumham, lapas, Lapasmadiun, sabu
admin December 2, 2022
Previous Article Jambret Tas Wanita di Lebak Jaya Dihajar Warga, hingga Tak Sadarkan Diri
Next Article Diduga Mabuk, Honda Jazz Tabrak Trotoar Satu Tewas

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

10 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?