Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ada Ada Saja, Sudah Kerja Percetakan Kok Nyambi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Ada Ada Saja, Sudah Kerja Percetakan Kok Nyambi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Ada Ada Saja, Sudah Kerja Percetakan Kok Nyambi

admin 2 years ago 749 Views
Pengedar sabu dan Barang Bukti didampingi Polisi

SURABAYA– Diketahui mempunyai kerja sampingan (Nyambi) seorang pria di Rungkut Kidul dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 09 November 2022, kurang lebih pukul 10.00 WIB.

Rupanya, selain bekerja dipercetakan pria berinisial, AI (33),asal Jalan Rungkut Kidul Surabaya, itu juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi yang menggrebek rumahnya mendapatkan sedikitnya 18 poket sabu siap edar, dengan berat total ± 10,26 gram beserta bungkusnya. Selain itu, disita juga timbangan elektrik, kotak warna hitam dan sebuah HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka AI setelah mendalami informasi sari warga juga pengungkapan kasus sebelumnya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, dirumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar,” kata AKBP Daniel, Rabu (14/12/2022).

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

Tersangka AI mengaku bahwa dia mendapatkan barang berupa 6 poket plastik transparan dari seseorang berinisial TK dengan cara dititipi. Sedangkan barang berupa 12 poket plastik langsung dibelinya dari TK.

“Pelaku menerima sabu pada Minggu, 06 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB dengan cara diranjau di pot bunga dekat Perumahan Citra Harmoni Tropodo Sidarjo, dan sudah lima kali transaksi,” imbuh Daniel.

Begitu barang ada ditangan, atas perintah TK, sabu tersebut dibagi menjadi 10 bungkus dan oleh tersangka barang sabu sebanyak 2 bungkus dibeli seharga Rp. 1.700.000, dan baru dibayar sebesar Rp. 700.000,.dengan cara transfer. Sabu akan dijual kembali oleh tersangka.

Sebanyak 2 bungkus sabu tersebut dibagi lagi olehnya menjadi 4 bungkus dan sudah habis terjual sedangkan barang 1 gram dipoketi menjadi 11 bungkus sabu namun belum ada yang laku terjual.

Pelaku dalam pengakuan menyebut jika sabu dijual antara harga Rp. 150.000, hingga Rp. 200.000, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.350.000 pergramnya.

“Tersangka AI juga mengaku, barang berupa 8 gram sabu sudah laku terjual sebanyak 2 bungkus seberat 2 gram dan yang menjual adalah TK, tersangka hanya disuruh untuk meranjau saja. Selain mendapatkan upah sebesar Rp. 100.000, pergramnya dia juga diupah 1 bungkus sabu untuk dikonsumsi sendiri,” pungkas AKBP Daniel.(*)

TAGGED: Jualsabu, kurirsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin December 14, 2022
Previous Article Program Pemberdayaan PT BSI Jadi Rebutan Warga Pesanggaran
Next Article Bersih Bersih Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Berita Lainnya

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

2 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

3 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

10 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

10 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?