PROBOLINGGO– Seorang ibu di Probolinggo sengaja membuang bayi hasil hubungan gelap (di luar nikah) karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat.
Itulah motif temuan bayi yang jenazahnya ditempat pembuangan sampah didaerah Kec. Mayangan Kota Probolinggo Jawa Timur.
Pembuang bayi yang diamankan Polresta itu berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, si ibu melahirkan pada pukul 02.00 di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Tak lama setelah dilahirkan, si ibu kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, si ibu kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.
“Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah bayi yang dilahirkannya dengan dimasukkan ke dalam karung (sak) bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Dua hari kemudian, jenazah bayi tersebut ditemukan pencari barang bekas di tempat pembuangan sampah,” kata Kapolres Probolinggo Kota Polda Jatim, AKBP Wadi Sa’bani S.H, Sabtu (17/12/2022).
Polisi juga terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan, hingga IW melahirkan bayi tersebut.
Diketahui, jasad bayi laki-laki ditemukan oleh seorang pemulung bernama Tilam pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Atas penemuan jasad bayi, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga dengan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Hingga, dengan bukti yang cukup Satreskrim menangkap IW dan ditetapkan sebagai tersangka.(*)