Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Anev : Perampokan Rumah Walikota Blitar Jadi PR Polda Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Anev : Perampokan Rumah Walikota Blitar Jadi PR Polda Jatim
KriminalPeristiwaTNI Polri

Anev : Perampokan Rumah Walikota Blitar Jadi PR Polda Jatim

admin 2 years ago 722 Views
Rapat Analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun 2022, Polda Jatim  

SURABAYA– Polda Jawa Timur (Jatim) mengadakan rapat Analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun 2022, diruang Gedung Rupatama, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, kinerja anggota sepanjang tahun 2022, ada dua kasus tergolong menonjol, yakni kasus Tragedi Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Penanganan kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya di Malang pada 1 Oktober lalu, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka.

Masing-masing adalah Direktur Utama  PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Hingga saat ini, penanganan kasus Kanjuruhan, proses penyidikan masih terus berlanjut,” jelas Irjen Toni Harmanto, Jum’at (30/12/2022) malam.

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

Saat ini lanjut dia, berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua.

Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P19, dikembalikan ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.

“Dipastikan penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan,” tegas Kapolda Jatim.

Sementara satu perkara menonjol lainnya di tahun 2022 yang belum dituntaskan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember lalu.

Polisi sejak awal menangani penyelidikan perkara ini, hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron.

Kapolda juga memastikan akan mengungkap tuntas pekerjaan rumah (PR) kasus itu dan memohon doanya untuk dapat lebih cepat ungkap motif dan kasusnya.(*)

TAGGED: Anev2022, curanmor, Peristiwa, Poldajatim
admin December 31, 2022
Previous Article Ungkap Kasus Pencurian Meningkat, Peredaran Narkoba Menonjol di Tahun 2022
Next Article Ijin Tinggal WNA di Pamekasan Naik Draktis

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

2 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

4 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

12 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?