BURU– Kepala Desa Waetele, Aam Purnama didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Suherman, Bhabinsa Waetele Serma Ahya mengadakan rapat perdana bersama Rukun Tetangga, Rukun Warga, beserta Perangkat Desa Waetele bertempat di Kantor Desa Waetele, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Selasa (03/01/2023).
Kepada Desa Waetele, Aam Purnama dalam arahannya menyampaikan tiga persoalan agenda dalam pembahasan rapat tersebut diantaranya persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 dari beberapa masyarakat yang belum melunasi, terkait akan diadakan pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Waetele, serta terkait kebersihan lingkungan di Desa Waetele.
“Tiga agenda yang kita bahas hari ini, yang pertama terkait ada keterlambatan Pajak Bumi Bangunan beberapa masyarakat Desa Waetele di tahu 2022 yang belum diselesaikan, dan diharapkan setelah rapat hari ini para Ketua RT dapat menyampaikan kepada Warga ditiap-tiap RT untuk menyelesaikan, ” ungkap Aam Purnama.
Lebih lanjut agenda kedua yaitu adanya permintaan data oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru terkait data penduduk Non Permanen sehingga ketua-Ketua RT dapat berperan aktif mensukseskan kegiatan ini karena RT lah yang mengetahui masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Selanjutnya untuk menjaga kebersihan Desa saya mengajak kepada kita semua mari bersama-sama dapat menyampaikan ide dan gagasan untuk sekiranya kita bersama dapat menjaga kebersihan Desa kita tercinta, nanti untuk pelaksanaannya kita sepakati bersama teknisnya,” tutur Purnama.
Selanjutnya Bhabinsa Waetele, Serma Ahya dalam kesempatan rapat ini menyampaikan arahan terkait pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Waetele.
Selain itu pada kesempatan ini pula terkait kebersihan desa, Bhabinsa Waetele mengusulkan agar dilaksanakannya Jum’at bersih sehingga nantinya kebersihan Desa Waetele ini menjadi tanggung jawab bersama secara kolektif. (red)