Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hibah Tanah di Area Benteng Van Den Bosch Ngawi, Ditindaklanjuti Kemenkumham Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Hibah Tanah di Area Benteng Van Den Bosch Ngawi, Ditindaklanjuti Kemenkumham Jatim
DaerahPemerintahan

Hibah Tanah di Area Benteng Van Den Bosch Ngawi, Ditindaklanjuti Kemenkumham Jatim

admin 3 years ago 673 Views
Area hibah tanah seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch

NGAWI– Permohonan Pemkab Ngawi terkait hibah tanah seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch, ditindaklanjuti oleh Kemenkumham Jatim. Rencananya, Pemkab Ngawi akan memanfaatkan lahan hibah untuk cagar budaya area benteng yang juga dikenal dengan sebutan Benteng Pendem itu.

Respon itu ditunjukkan dengan monitoring aset oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim pada, Rabu (11/ 1). Kabag Umum Adi Prayogo didampingi Kalapas Ngawi Gowim Mahali meninjau langsung aset tanah di area Benteng Pendem.

“Aset Tanah dan Bangunan yang dimaksud berada di Desa Pelem Kecamatan Ngawi yang satu area dengan Batalyon Artileri Medan 12/ Kostrad (Yon Armed 12/155/GS) dan Benteng Van Den Bosch,” ujarnya.

Berdasarkan sertifikat yang dimiliki tanah tersebut memiliki luas 46.051 m2. Di area ini terdapat satu bangunan dan beberapa peralatan pertanian yang dulunya dipakai kegiatan pembinaan Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ngawi.

“Kami akan melakukan telaah dari hasil monitoring dan menyampaikan permohonan ke pusat sebagai pengambil keputusan,” terang Adi.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

Perlu diketahui bahwa area Benteng Van Den Bosch yang sebagian besar milik Yon Armed 12 seluas kurang lebih 12 hektare juga akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Ngawi. Mengingat sesuai perencanaan dan tata kota Kabupaten Ngawi area tersebut akan digunakan sebagai wisata cagar budaya.

“Kami tentu mengapresiasi langkah Pemkab Ngawi yang beharap kami bersedia menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di arean Benteng Pendem,” jelas Adi.

Namun, Adi juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pengelolaan BMN yang tepat guna. Mengingat aset tersebut selama ini dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

“Tentu kami juga berharap agar ada alternatif mekanisme hibah, misalnya ada potensi untuk ganti aset yang nilainya setara dengan aset kami di Area Benteng Pendem,” pungkasnya.(*)

TAGGED: Hukumdanham, Kemenkumham, Peristiwa
admin January 11, 2023
Previous Article Lapas Pamekasan bebaskan Satu Napi Teroris
Next Article Bayi Tergeletak Depan Rumah Praktek Bidan

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?