Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Surabaya Wajib Cek IKD, ini Kata Eri Cahyadi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Warga Surabaya Wajib Cek IKD, ini Kata Eri Cahyadi
PemerintahanPeristiwa

Warga Surabaya Wajib Cek IKD, ini Kata Eri Cahyadi

admin 2 years ago 642 Views
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji

SURABAYA-Walikota Eri Cahyadi mengajak seluruh warga Surabaya untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, IKD memiliki banyak manfaat dalam hal transaksi pelayanan publik. Diantaranya adalah, mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. “Ayo seluruh warga Surabaya, mari kita gunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone, semua bisa terealisasi,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Wali Kota Eri, dengan adanya aplikasi IKD maka segala akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el. Dengan menggunakan IKD, ia yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin. “Saya tunggu masyarakat Surabaya, ayo segera gunakan IKD,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.

Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp. “Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el,” ujar Agus.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR code. Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik Siola. Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.

“Artinya, dengan IKD maka warga akan semakin mudah ketika mengurus perizinan, atau ketika akan bepergian. Contoh, biasanya kan saat akan naik pesawat pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya. Selain itu masih banyak lagi manfaat dari IKD,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Dispenduk, Surabaya, Walikotasurabaya
admin January 29, 2023
Previous Article Usai Dilantik, Muncul Aksi Penipuan Atas Namakan Sekda Ikhsan
Next Article Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sambangi WBP, Tampung Aspirasi

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?