Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Baru Kulakan di Jalan Kunti, Pria ini Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Baru Kulakan di Jalan Kunti, Pria ini Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Baru Kulakan di Jalan Kunti, Pria ini Dibekuk Polisi

admin 2 years ago 768 Views

SURABAYA– Satu lagi budak pengedar sabu made in Jalan Kunti Sidotopo Surabaya dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes, Senin 23 Januari 2023, kurang lebih pukul 02.00 WIB.

Pengedar itu ditangkap di Jalam Barata Jaya Gubeng Surabaya dan diketahui inisial AS (42) asal Dasa Windu, Wadungasri Buduran Sidoarjo.

Tukang Service AC ini dibekuk setelah petugas mendapatkan informasi adanya penjual sabu yang mendapatkan barang dari Jalan Kunti. Info itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hingga pada, Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 02,00 Wib, pelaku ditangkap didalam rumah Jalan Barata Jaya Gubeng Surabaya.

“Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap AS lalu penggeledahan didalam rumah Barata Jaya tersebut,” jelas AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (17/2/2023).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Anggota, selain mengamankan AS, juga menyita barang bukti 20 poket sabu siap jual.

Sabu itu dengan rincian berat masing-masing, 0,27, 0,27, 0,27, 0,27, 0,30, 0,29, 0,30, 0,30, 0,25, 0,25, 0,28, 0,26, 0,27, 0,27, 0,23, 0,29, 0,25, 0,25, 0,29, 0,29 gram. Jumlah keseluruhan total 5,45 gram beserta bungkusnya.

“Ngakunya, dia kulakan di Jalan Kunti. Pengakuan itu saat ini masih kita kembangkan,” imbuh Daniel.

Selain 20 poket, Satresnarkoba juga menyita, sekrop, 1 HP Samsung, dompet hitam. Sabu yang sudah dipecah-pecah itu tujuannya untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan.(*)

TAGGED: Kunti, kurirsabu, Pengedar, sabu
admin February 14, 2023
Previous Article Kurangnya Lapangan Pekerjaan, 34 Ribu Warga Buru Pindah Domisili
Next Article Wali Kota Eri Cahyadi Atasi Genangan Dengan Merubah Sistem Kerja Jajarannya

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

6 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

6 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

7 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

13 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?