SURABAYA– Kerap obok-obok wilayah Surabaya guna melakukan pencurian kendaraan bermotor Pria asal Sampang Madura dibekuk oleh Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.
Dalam catatan Kepolisian pelaku ini kerap melakukan aksi pencurian. Tercatat di Kecamatan Bubutan saja sudah sebanyak lima kali pelaku beraksi.
Tersangkanya, Sariman (24) asal Dusun Banjar Talela, Camplong, Sampang Madura.
Dalam aksinya, pelaku dengan berboncengan dengan pelaku lainya mengendarai kendaraan roda dua untuk mencari kendaraan yang akan dicuri.
Palaku Sariman ini berperan sebagai eksekutor melakukan pencurian dengan merusak kunci. Dia juga membawa motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel di rumah kunci.
Kapolsek Bubutan
Kompol Ade Christian Manapa malalui Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya menjelaskan, adanya laporan polisi atas peristiwa pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Polsek Bubutan, Tim unit Reskrim lamgsung melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, juga menganalisa CCTV.
“Analisa terhadap rekaman CCTV akhirnya didapat ciri fisik pelaku juga diketahui ciri fisik yang identik kepada seorang yang diduga pelakunya,” jelas Iptu Vian, Selasa (21/2/2023).
Kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan, guna mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim Kemudian bergerak membuntuti pelaku yang akan melakukan aksinya di Jalan Tidar, Surabaya. Setelah melakukan aksinya dan berhasil membawa motor korban, anggota melakukan pengejaran serta penangkapan.
Satu pelaku dibekuk dan selanjutnya berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bubutan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan temannya E (DPO) telah melakukan pencurian 5 kali. Pengakuannya, karena tidak memiliki pekerjaan, sehingga melakukan pencurian guna memenuhi kebutuhan Ekonomi,” pungkas Kanit Reskrim.
Sementara itu, yang berperan menjual motor hasil pencurian adalah E. Motor dijual ke wilayah Madura dengan harga senilai tiga juta hingga empat juta.(*)