PAMEKASAN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan kegiatan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tes Urine terhadap 30 WBP dan beberapa pegawai Lapas, Kamis 23/2/2023 malam.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pamekasan di dampingi KPLP Lapas Pamekasan, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Danramil dan Jajaran Polres Pamekasan.
Seno Utomo, Kalapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menegaskan, kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dari gangguan Kamtib dan pencegahan dari peredaran barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
” Penggeledahan dengan teliti dan cermat, jika terdapat barang yang dilarang maka segera kita amankan. Tapi harus diingat, penggeledahan ini dilakukan dengan mengutamakan norma kesopanan dan humanis pada warga binaan,”pintanya.
Menurutnya, Seno, Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP seperti halnya narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Pamekasan.
Seno menghimbau kepada para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, handphone maupun obat-obatan terlarang. Penggeledahan / razia kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama serta menciptakan suasana yang kondusif di dalam lingkungan Lapas.
“Hasil dari kegiatan penggeledahan ini barang-barang yang ditemukan antara lain, 4 buah handphone, alat listrik, trafo, kartu remi, penggaris dan benda-benda lainnya. Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk di inventarisasi dan kemudian akan dimusnahkan,”tegas Seno.
Ditempat yang sama, Ka. KPLP Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Leksono Novan menyampaikan, Kegiatan razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,”pungkas Novan.
Novan berharap, operasi penggeledahan ini akan tetap dijadikan agenda rutin Lapas Pamekasan, Karena menurutnya, sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personel yang ada. (Debora)