Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kenalan di FB, Motor Wanita ini Digondol Tetangga Kost
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kenalan di FB, Motor Wanita ini Digondol Tetangga Kost
KriminalPeristiwaTNI Polri

Kenalan di FB, Motor Wanita ini Digondol Tetangga Kost

admin 3 years ago 757 Views
Pelaku pencurian motor di Resmob Polrestabes Surabaya

 

SURABAYA-Apes bagi SZ, wanita asal Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang ini. Niat ingin membantu teman prianya yang dikenal dari Facebook (FB), petaka malah menghampirinya.

Motor kesayangannya digondol pria itu yang sebelumnya dicarikan kost disamping kamar korban SZ di Pakis Gunung Gg. I no. 133 A , Kota Surabaya.

Pelaku pencuri motor itu,
Aris Setiawan (40) asal Pondok Jengkol, RT/RW 02/05, Kelurahan Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang.

Setelah korban melapor, unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit AKP Zainul Abidin membekuk AS
pada, Sabtu 17 Maret 2023, di Desa Piasa Kulon, Kec. Somagede, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Jadi, antara pelaku dengan korban ini kenal melalu media sosial facebook, kemudian pelaku berpura-pura mencari tempat kos, dan mendapatkan di sebelah tempat kos korban,” kata Akbp Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (19/3/2023).

Lanjut Kasat,,kemudian Pada 26 November 2022, ketika korban sedang mandi, tanpa sepengetahuannya, pelaku masuk kedalam kamar kos korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA.

Tim opsnal Resmob yang melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku ini kabur ke wilayah Jawa Tengah guna menghidari kejaran polisi.

Usai mengamankan pelaku diwilayah Banyumas, selanjutnya tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang juga diamankan, sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA serta rekaman CCTV. Pelakunya dijerat dengan Pasal 363 KUHP.(*)

TAGGED: curanmor, Pencurian, polrestabessurabaya, resmob
admin March 19, 2023
Previous Article Bupati Sampang Turun Langsung Pastikan Kenyamanan Pengunjung Alun Alun Trunojoyo
Next Article Dua Pencuri Motor Babak Belur, Jual Curian dengan COD

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?