SURABAYA– Asyik main lalu jual Chip. Hati-hati jika suka dan kerap bermain online game Chip Domino Island. Karena bisa jadi incaran aparat kepolisian. Seperti yang dilakukan unit Reskrim Polsek Krembangan pada, Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 01.30 Wib menangkap pemain game tersebut.
Pria berinisial, AM (38) asal Jalan Banjarsugihan I Surabaya. Dia diamankan saat berada di warung Nasi Goreng Jawa Rindu Rasa didaerah tersebut.
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroso membenarkan jika anggota Polsek Krembangan membekuk pemain game Domino Island. Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan perjudian dan penjualan chip judi online higgs domino Island,” kata Suroso, Senin (20/3/2023).
Atas informasi yang beredar, anggota kemudian melakukan penyelidikan, dan mengetahui pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat, hingga ditemukan barang bukti.
“Keterangannya, tersangka melakukan perjudian dan penjualan chips judi online Higgs Domino Island sudah lima bulan yang lalu menggunakan 2 unit HP miliknya,” tambah Suroso.
Tersangka ini aktif bermain, kemudian setelah menang, chip tersebut dijual dengan harga 1B Rp.60.000. Setelah diamankan, Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut karena melanggar pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana sub. pasal 303 bis KUHPidana.
Barang bukti yang disita polisi berupa, 2 unit HP serta uang Rp. 715.000 diduga hasil penjualan game.(*)

