Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hamil 5 Bulan Nekat Bantu Suami Curi Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Hamil 5 Bulan Nekat Bantu Suami Curi Motor
KriminalPeristiwaTNI Polri

Hamil 5 Bulan Nekat Bantu Suami Curi Motor

admin 3 years ago 759 Views
Kelompok pencurian motor di Polsek Simokerto

SURABAYA– Wanita bernama Siti (21) asal Jalan Sidodadi Gg. X Surabaya ini hamil 5 bulan. Meski demikian, ia rela membantu suaminya Yudi Arisandi (22), mencuri sepeda motor.

Keduanya pun dibekuk oleh Satreskrim Polsek Simokerto. Bukan hanya pasutri ini, tiga pelaku lain juga dapat ditangkap.

Tiga tersangka lainjya, Ainun Najib (32) asal Jalan Sidodadi Gg. X, ABD Ghofur (29) asal Truni Kec. Babat Kab Lamongan.

Kepada Polisi, Siti mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. “Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan,” jelas Siti di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Dalam membantu suaminya mencuri sepeda motor, pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi, perannya hanya memantau situasi saja.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Sementara, tersangka Yudi Arinsandi mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

“Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,” kata Yudi.

Kompol A.R Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut di tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya.

“Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya,” kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, polseksimokerto
admin April 11, 2023
Previous Article Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni sangat mengapresiasi penyaluran CSR PT Patriots Group kepada masyarakat.
Next Article Wali Kota Eri Satukan Teknologi dengan Prevalensi Stunting Lewat Aplikasi Sayang Warga

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

10 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?