Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sidang Kasus Pencurian, Korban Didengar Kesaksiannya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sidang Kasus Pencurian, Korban Didengar Kesaksiannya
DaerahHukumKriminalZona Madura

Sidang Kasus Pencurian, Korban Didengar Kesaksiannya

Sabairi 3 years ago 49 Views
Korban Suparmoni jalani Sidang saksi di Pengadilan Negeri Sumenep

SUMENEP –  Suparmoni (42) tahun warga asal Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, jalani sidang Saksi di Pengadilan Negeri Sumenep.

Dia menjadi saksi, usai kejadian pada Senin, 09 Junuari 2023, sekitar pukul 05,00 Wib, barang miliknya semuanya hangus dicuri oleh Ach Riadi Bin Maksum.

Korban Suparmoni kepada media mengatakan, diantara barang barang nya yang hilang antaranya adalah Audio mexer merek Zetapro, sepeker manajemen merk Zetapro, Audio equalizer merk PEAVEY warna silver, sebuah tweter sepeker merk Thunder, dan kabel infut soundsystem merk SQ yang berada di bangunan tersebut hilang semuanya.

“Akibat kejadian itu dirinya mengalami kerugian materil sekisar sepuluh Juta Rupiah,” kata Suparmoni, Rabu (12/4/2023)

Lebih lanjut, pelapor mengharap pelaku secepatnya di tindak pidana pencurian dan di hukum sesuai pasal yang berlaku,”Agar memberikan kepastian dan manfaat kepada korban demi keadilan hukum bagi korban tersebut,” harapannya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sumenep, Iksandianji Yuris Firmansyah mengatakan, bahwa dengan nomor JPU perkara 55/Pid,B/2023/PN smp, Ach. Riadi bin maksum, masih tahapan sidang saksi pertama

“Kemudian, melanjutkan nanti sidang saksi kedua dalam kasus tindak pidana pencurian barang,”pungkasnya.  (amin/hen)

Sabairi April 12, 2023
Previous Article Pemkot Surabaya Terima Bantuan 1000 Paket Sembako Ramadhan dari Yayasan Bhakti Persatuan
Next Article Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?