Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis, Hukum, hingga Jamin Sekolah Korban Kekerasan Seksual
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis, Hukum, hingga Jamin Sekolah Korban Kekerasan Seksual
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis, Hukum, hingga Jamin Sekolah Korban Kekerasan Seksual

Irman 3 years ago 31 Views

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perhatian penuh korban kekerasan seksual yang saat ini masih menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya. Kini, pemkot tengah fokus pada proses pemulihan pasca trauma korban, bahkan pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dalam memberikan pendampingan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang kasus tersebut pada Rabu (26/4/2023) lalu, pihaknya langsung mendampingi korban di RS Bhayangkara karena sedang proses visum.

“Korban saat ini tengah mengandung 5 bulan menuju ke 6 bulan. Kami juga memberikan pendampingan pada proses hukum, serta sudah koordinasi dengan Polrestabes dan sudah mulai bergerak. Pada Jumat (28/4/2023), ibu korban sudah di BAP oleh Polrestabes,” kata Ida, Minggu (30/4/2023).

Ida menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menaruh perhatian penuh kepada korban. Sebab, seusai menjalani proses visum, korban langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soewandhi karena harus menjalani penanganan medis berupa operasi pada bagian vital korban yang mengalami infeksi.

“Sudah ditangani, saat ini korban dalam masa pemulihan, biarkan tenang terlebih dahulu setelah operasi. Setelah itu baru kita masuk pada pendampingan psikologisnya,” jelasnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Selain itu, Ida juga menawarkan Rumah Aman sementara untuk ditinggali bagi keluarga korban, yakni rumah dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar memudahkan pihaknya dalam memberikan pengawasan, serta intervensi yang yang dibutuhkan. Namun, sang ayah menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menyewa indekos.

“Agar mereka bisa merasa tenang dan aman sesuai dengan arahan Ibu Asisten 3, kita diminta berkoordinasi dengan Dinkes agar tempat tersebut dipakai sementara. Sudah kita siapkan, kita bersihkan, tempat tidur, listrik juga sudah kita isi, tetapi bapaknya tidak berkenan dan memilih kos,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya melakukan pendekatan untuk merayu keluarga korban agar bersedia menempati Rumah Aman sementara waktu. Sedangkan untuk pendampingan psikologis korban, pihaknya siap memberikan pendampingan setiap harinya.

“Sebab, kondisi saat ini korban masih trauma berat, serta ketakutan karena tidak bisa melanjutkan sekolah. Serta kami masih berusaha merayu keluarga korban untuk tinggal di Rumah Aman agar tidak mengeluarkan biaya untuk menyewa indekos,” ujarnya.

Meski begitu, Ida mengaku bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh untuk menyiapkan formula metode maupun pola pembelajaran yang tepat bagi korban. “Beliau memastikan untuk memfasilitasi metode belajar yang sesuai agar korban tetap bisa bersekolah, baik pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun home visit agar hak anak tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan, model atau pola pendidikan yang akan diberikan menyesuaikan kondisi psikologis dan fisik korban. “Intinya jangan sampai anak ini putus sekolah. Sebab, masa depannya masih panjang, kami bisa menggunakan metode PJJ maupun home visit,” kata Yusuf.

Yusuf menerangkan, bahwa ia mendukung keinginan korban untuk kembali bersekolah. Sebab, di sekolah memudahkan korban untuk berinteraksi dengan teman-temannya, serta terdapat banyak figur untuk pembentukan karakter anak. Namun, hal itu harus dipertimbangkan pada kondisi psikologis dan fisik korban.

“InsyaAllah boleh (kembali sekolah) tetapi kita menyesuaikan model pendidikan dengan psikologis anak dan kondisi fisik anak, kalau tidak kita dukung masa depan anak akan menjadi korban. Jika kejar paket, kita juga mempertimbangkan usia karena akan banyak waktu yang terbuang,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman May 1, 2023
Previous Article Wali Kota Eri Cahyadi Janjikan Kenaikan Pangkat Bagi Camat-Lurah yang Berhasil Bentuk Lebih dari 2 Kampung Madani
Next Article Tangki Bocor Mini Bus Terbakar Saat Distarter di SPBU Talang Gunung Empat Lawang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?