Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur

admin 3 years ago 773 Views
Pencuri motor diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo

SURABAYA– Seorang pencuri motor dibekuk usai melancarkan aksi curanmor pada, Senin, 16 Januari 2023, sekira pukul 04.30 wib, di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg. I Surabaya.

Tersangkanya, A.K (26) warga Morkepek Barat Kec. Labang Kab. Bangkalan. Satu lainnya inisial G.F (DPO).

Dengan berbekal senjata tajam sebilah celurit. Keduanya berangkat dari Bangkalan Madura menuju ke Surabaya berkeliling guna mencari motor yang terparkir tanpa ada pengawasan khusus untuk dicurinya.

AK bersama dengan temanya GF (DPO) boncengan mobiling mencari sasaran motir diparkir
didepan rumah dan ditinggaal pemiliknya masuk rumahnya. Setelah dapat sasaran mereka berbagi peran. Tersangka AK turun merusak kunci stir dan membawa pergi langsung ke madura.

Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporannya pencurian di wilayah tersebut.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Kedua pelaku ini melaksanakan kegiatannya pada pagi hari atau subuh, dia berangkat dari wilayah Madura ke wilayah Surabaya mencari motor curian.

“Setelah berhasil dengan motor curian, keduanya kembali lagi ke Madura untuk menjual hasil kejahatan,” kata Bayu, Sabtu (6/5/2023).

Dikatahui, jika pelaku AK ini baru kali ini saja pengakuannya mencuri motor dan belum pernah dipenjara. Sedangkan satu kawannya yang DPO sudah kerapkali mencuri.

“Mereka, dalam melancarkan pencurian selalu membekali dengan senjata tajam yang dipergunakan untuk membela diri apabila dalam keadaan teedesak. Senjata ini tentu saja akan dipergunakan dimanfaatkan untuk melukai orang atau pihak-pihak yang tentu saja mengancam mereka,” jelas Kapolsek.

Selain tersangka, Reskrim Polsek Wonocolo juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan Sepeda motor Honda Beat nopol M 4642 GJ.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, polsekwonocolo
admin May 6, 2023
Previous Article Kombes Pasma : Dengan Polisi RW, Warga Diharapkan Terayomi
Next Article Tuntutan Mahasiswa IAIN Pamekasan di Depan Rektorat

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

3 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?