Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Grebek Rumah Kost dan Perum Bukit Bambe, Dua Pria Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Grebek Rumah Kost dan Perum Bukit Bambe, Dua Pria Diamankan
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Grebek Rumah Kost dan Perum Bukit Bambe, Dua Pria Diamankan

admin 2 years ago 845 Views
Dua pelaku pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya

 

SURABAYA– Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 11.00 Wib membekuk dua pria di Perumahan Bukit Bambe Blok Driyorejo Kab. Gresik.

Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan yang ditemukan barang bukti berupa 8(delapan) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

Tersangkanya, VR (25), asal Perumahan Bukit Bambe Driyorejo Kab. Gresik dan BR, (24) asal Jalan Rungkut Lor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, barang bukti yang didapat dengan berat total 3,44 gram, Unit IPHONE XS, 2 bungkus plastik klip, 1 Skrop plastik, Kotak warna hitam, Timbangan Elektronik.

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

“Barang itu disimpan dan diakui milik Tersangka. Hasil interogasi, VR ini mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli kepada Tersangka BR, yang sudah dibekuk lebih dulu pada, Minggu 02 April 2023 sekira pukul 12.00 wib ,” kata Daniel, Rabu (17//5/2023).

Dalam setiap transaksinya, tersangka ini transaksi via Chatting WhatsAp dan barang diranjau dibelakang SPBU Kedurus Surabaya sebanyak 1 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat total 3(tiga) gram, seharga Rp. 2.700.000.

“Pelaku ini membeli sabu dengan maksud untuk dijual belikan dengan cara di ecer,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Penangkapannya, dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Atas ketarangan tersebut selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka BR pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 14.00 wib di Kos Jalan Rungkut lor Surabaya.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca yang berisi jenis sabu dengan berat total 1,41 gram.

ersangka BR sendiri dapat sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli kepada temannya yang bernama BEJO (DPO). Dia menjual belikan sabu sejak bulan Juli 2022 dengan keuntungan sekitar Rp. 250.000.(*)

TAGGED: kurirsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin May 17, 2023
Previous Article Seluruh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel Adopsi Inovasi Kanwil Jatim
Next Article Empat Pelajar Mabuk Bobol Sekolah di Surabaya

Berita Lainnya

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

10 mins ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

7 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

8 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?