Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Haknya Tidak Diberikan, Puluhan Penerima BPNT Desa Babatan Lintang Kanan Demo
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Haknya Tidak Diberikan, Puluhan Penerima BPNT Desa Babatan Lintang Kanan Demo
Bisnis dan EkonomiDaerahPemerintahan

Haknya Tidak Diberikan, Puluhan Penerima BPNT Desa Babatan Lintang Kanan Demo

admin 2 years ago 809 Views
Puluhan penerima bantuan sosial BPNT Desa Babatan datangi kantor Camat Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang

EMPAT LAWANG-SUMSEL- Puluhan penerima bantuan sosial BPNT Desa Babatan datangi kantor Camat Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, mengeluh dan melaporkan atas perbuatan kepala Desa Babatan yang tidak memberikan bantuan beras 10 Kg dari Badan Pangan Nasional. Sudah jelas peraturan dari pemerintah bahwa penerima bantuan beras tersebut adalah keluarga penerima manfaat BPNT dan PKH aktif.

Dinilai oleh Ibu-ibu penerima aslinya menjelaskan pada awak media. “Bantuan beras milik kami dialihkan oleh kades ke pamilinya dan pengikut-pengikutnya karena kami tidak memilihnya pada pilkades lalu. Ujar beberapa Ibu-ibu. (25/05/2023).

Pada saat Demo, Camat Lintang Kanan Sefta Doris S.Kom MM menerima keluhan Ibu-ibu KPM dan berjanji akan memanggil Kades Babatan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Mendengar penjelasan dari Camat Lintang Kanan, seluruh Ibu-ibu membubarkan diri dan akan mengancam akan melaporkan ketingkat yang lebih tinggi jika bantuan berasnya tidak diberikan.

Dikonfirmasi via WA. Yuken, pendamping BPNT kecamatan Lintang Kanan mengatakan: ” aku nedo tahu kareno data diubah pak kades, kami norot bae”.(saya tidak tahu karena datanya dirobah pak kades)

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

Sudah jelas bahwa peraturan pedoman umum Kementerian Sosial Tahun 2020. Bahwa kepala Desa, perangkat Desa tidak boleh terlibat, mengarahkan dalam bantuan sosial BPNT.(Yayan)

TAGGED: Empatlawang, sumsel
admin May 27, 2023
Previous Article Digeledah KPK, Risma Tetap Bekerja Sesuai Arahan Presiden
Next Article Kado HJKS Ke-730, JCI Bantu 1.000 Paket Sembako dan Alat Ibadah

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

2 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

4 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

12 hours ago

Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

12 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?