SURABAYA– Selain Ratusan motor terjaring dalam razia gabungan TNI dan Polri dalam cipta kondisi di Depan Pos Pol Suramadu, dari arah Surabaya ke Madura, pada (03/06/2023) malam, Polisi juga amankan satu orang yang membawa sajam.
Petugas menemukan banyak pengendara yang melanggar seperti tanpa STNK 23 motor, tanpa menggunakan helm 72 orang dan 20 kendaraan tanpa surat. Selain itu, juga ditemukan 3 pengemudi mobil tidak dilengkapi surat.
Dalam operasi razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sebanyak 115 kendaraan roda dua maupun roda empat berhasil ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengungkapkan bahwa patroli skala besar dan razia multi sasaran dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas terutama sasaran Surat-surat kendaraan roda dua maupun roda 4, Sajam dan Narkotika.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Moch Suud mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, ratusan kendaraan yang melanggar aturan berhasil ditilang oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kendaraan yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tilang dan diberikan sampai dengan waktu sidang. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengendara motor tidak melakukan pelanggaran yang sama kembali.
“Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini akan dilakukan setiap malam libur dan akan terus mengamankan ratusan kendaraan jika masyarakat masih membandel,” pungkasnya.(*)