Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Terima Alokasi 600 Dosis, DKPP Surabaya Mulai Suntikan Vaksin LSD ke Hewan Ternak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kesehatan > Terima Alokasi 600 Dosis, DKPP Surabaya Mulai Suntikan Vaksin LSD ke Hewan Ternak
KesehatanPemerintahan

Terima Alokasi 600 Dosis, DKPP Surabaya Mulai Suntikan Vaksin LSD ke Hewan Ternak

Irman 3 years ago 64 Views

SURABAYA-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai menyuntikan vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) terhadap hewan ternak, Rabu (7/5/2023). Vaksinasi dilakukan terhadap hewan ternak sapi untuk mengantisipasi penularan virus LSD.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono menyampaikan, bahwa vaksin LSD di Kota Pahlawan mulai dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023. Vaksinasi LSD ini dilakukan secara bertahap terhadap hewan ternak.

“Ada sekitar 48 ekor sapi yang divaksin kemarin. Pelaksanaan hari pertama kemarin lokasinya ada di peternak wilayah Rungkut,” kata drh Sunarno saat dihubungi pada Kamis (8/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa vaksin LSD dikhususkan terhadap hewan ternak. Terutama untuk hewan ternak dari Kota Surabaya yang akan ke luar wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi wajib vaksin LSD minimal satu kali, terus antar pulau juga wajib vaksin. Pintu keluar provinsi juga masih diseleksi karantinanya. Jadi yang kita suntikkan ini hanya untuk hewan ternak saja,” ujarnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Ia menyebut, bahwa Kota Surabaya mendapatkan alokasi total vaksin LSD sebanyak 600 dosis dari pemerintah pusat. Menurutnya, penyuntikan vaksin LSD terhadap hewan.

“Rencana sampai selesai, kita kan dapat jatah (alokasi) 600 dosis. Jadi perlu koordinasi juga dengan pemerintah setempat (provinsi) terkait penerimaan vaksinnya. Kalau LSD cukup setahun sekali, booster (PMK) 6 bulan sekali,” paparnya.

Selain vaksin LSD, drh Sunarno menyebut, bahwa DKPP Surabaya juga secara bertahap masih melaksanakan vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap hewan ternak. Untuk gelombang pertama, vaksin PMK sudah mencapai 100 persen dan dilanjut dengan vaksin booster 6 bulan sekali.

“Jadi sama kayak vaksin Covid-19 itu ada vaksin pertama, kedua, ketiga. Tapi untuk vaksin LSD ini baru pertama kali ini, selebihnya untuk PMK itu booster,” jelasnya.

Ia juga menjabarkan, bahwa untuk vaksin PMK, Kota Surabaya mendapatkan alokasi sebanyak 4.500 dosis. Dari total alokasi tersebut, sebanyak 2.959 dosis telah disuntikkan terhadap hewan ternak di Kota Surabaya.

“Dari jatah vaksin 4.500 dosis, sudah disuntikkan 2.959 dosis, itu sudah termasuk vaksin 1 dan vaksin ke 2. Jadi sampai akhir tahun, 4.500 dosis harus sudah disuntikkan termasuk untuk booster,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman June 9, 2023
Previous Article Pemkot Surabaya Gelar Garage Sale Rp 5 ribuan per 3 Item Barang, Hasilnya Disumbangkan untuk Makanan Tambahan Balita Stunting
Next Article RPH Surabaya dan Dewan Masjid Indonesia jalin kerjasama Qurban 2023
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?