Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satroni Gedung Kosong, Enpat Orang Curi Besi Kontruksi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Satroni Gedung Kosong, Enpat Orang Curi Besi Kontruksi
HukumKriminalPeristiwa

Satroni Gedung Kosong, Enpat Orang Curi Besi Kontruksi

admin 3 years ago 781 Views
Empat pencuri besi di Mapolsek Tegalsari Surabaya

SURABAYA– Polsek Tegalsari Surabaya membekuk empat orang pelaku pencurian besi di area Gedung Crystal Garden, Embong Malang Surabaya, pada,Kamis 1 Juni 2023 Skj. 12.20 Wib.

Ke empat orang itu, tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik secara bersama-sama mengambil barang berupa besi kanal dengan cara memotong gunakan las LPG untuk dimilikinya.

Para tersangkanya, Mesijo (74) asal Kedung Mangu Selatan II, Surabaya, Agus Rukmianto (50) asal Jalan Pagesangan IV Utara Lapangan, Zainal (40) asal Jalan Randu Barat 1B Surabaya dan Maskur (30) asal Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya.

Saat kejadian, didapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan di Gedung tingkat kosong Jalan Embong Malang 45-54 Surabaya tersebut.

“Infonya, ada aksi pencurian. Tim opsnal kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dan benar adanya kegiatan pemotongan besi-besi konstruksi Gedung,” jelas Iptu Ari, Kanit Reskrim mewakili Kompol Imam Kapolsek Tegalsari Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Setelah diamankan, keempatnya mengakui perbuatannya jika memasuki area gedung yang kosong tersebut guna mencari barang-barang yang dapat diuangkan.

Mereka dalam melancarkan aksi berbagi tugas ada yang bagian pengelasan pemotongan hingga mengikuti besi hasil curian itu.

Saat ini, semua tersangka berada di Mapolsek Tegalsari guna proses lebih lanjut. Akibat ulah mereka, korban mengalami kerugian materiil sekira Rp. 500 juta.

Barang bukti yang ikut disita, Tabung Las,Potongan Besi Konstruksi serta Peralatan lainnya.(*)

TAGGED: Pencuri, Pencurian, Polsektegalsari
admin June 9, 2023
Previous Article Di Pamekasan, Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri
Next Article Tukang Parkir Terancam Penjara 20 Tahun Lebih

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?