Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sembunyikan dalam Paha dan Bra, Polisi Kesulitan Temukan Barang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Sembunyikan dalam Paha dan Bra, Polisi Kesulitan Temukan Barang
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Sembunyikan dalam Paha dan Bra, Polisi Kesulitan Temukan Barang

admin 2 years ago 779 Views
Wanita di Surabaya yang ditangkap karena menjadi penjual narkotika jenis sabu

SURABAYA– Bukan hanya pria, di Surabaya seorang wanita juga nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan bantuan suaminya yang kini masih buron.

Wanita itu dibekuk Satresnarkoba polrestabes Surabaya pada, Rabu 24 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, didalam rumah Jalan Sidoyoso Kali Utara Kel.Simokerto, Kota Surabaya.

Tersangkanya inisial, SAY (40) yang tinggal dalam rumah yang digrebek Polisi tersebut.

Guna menggelabuhi petugas, SAY menyembunyikan barang haram serbuk putih tersebut diselipan di sekitar paha pelaku serta dalam Bra yang dipakainya.

Tak tanggung-tanggung, barang buktinya ada sabu 98 poket klip kecil dengan berat total 77,45 gram, lembar kertas catatan jual beli sabu, dua bendel plastic klip, dompet, HP, dan Uang hasil penjualan Rp.2.250.000.

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce mengatakan,
pada Rabu, 24 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib di rumah Sidoyoso Kali Utara telah dilakukan penangkapan terhadap wanita inisial SAY.

“Dia kita amankan karena diduga menjual narkotika jenis sabu asal Madura,” kata AKBP Daniel, Rabu (28/6/2023).

Begitu rumah digrebek dan tersangka diamankan, selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 8(delapan) bungkus sabu didalam dompet warna merah yang disimpan dipaha.

Untuk sembilan puluh satu bungkus sabu dalam dompet berwarna coklat, oleh SAY disimpan didalam Bra yang dipakainya.

“Keterangan Tersangka, puluhan bungkus plastik klip Sabu dengan berat total ±77.45 gram, itu dari bapaknya inisial BYR (DPO). Diterima pada Senin, 22 Mei 2023,” imbuh Daniel.

Barang itu, oleh pelaku sedianya untuk dijual kembali bersama suaminya inisal AGS yang juga dalam pengejaran (DPO).(*)

TAGGED: Jualsabu, kurirsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya
admin June 28, 2023
Previous Article Truk Minyak Goreng Sovia Terguling di Jalan Trasa
Next Article Ternyata Ucok Pasaribu, Inisiator Tebas Bayang Antara Desa Air Mayan Dengan Talang Randai Paiker

Berita Lainnya

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

3 mins ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

7 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

8 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?