Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri
DaerahHukumPeristiwa

Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri

admin 3 years ago 785 Views
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Bareng Jombang

JOMBANG– Seorang wanita di Kabupaten Jombang, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didalam rumahnya, kejadian sekitar jam 11.30 WIB , pada Selasa, 4 Juli 2023.

Korban bernama Devi Novitasari (31) ibu rumah tangga, warga Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, yang ditemukan pertama kali oleh anak pertamanya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Bareng Polres Jombang sekitar pukul 12.00 WIB, Anggota tiba di TKP, lalu korban diturunkan dari tali gantungan oleh warga.

“Setelah mendapat laporan dari warga Anggota kami bersama tim, Unit UGD Puskesmas Bareng dan Tim Inafis Polres Jombang mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban, ‘ ucap AKP Darsono Kapolsek Bareng saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan, hanya ada luka bekas jeratan tali dileher korban.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Kapolsek juga mengatakan, untuk permasalahan korban nekat bunuh diri belum diketahui, korban hanya meninggalkan sepucuk surat wasiat.

“Isi surat tidak kuat mikir dan hanya menitipkan anak anaknya kepada ibunya,” tutur AKP Darsono.

Karena pihak keluarga korban tidak menuntut, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, karena ini semua adalah takdir, hanya pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditanda tangani keluarga korban disaksikan Kepala Desa setempat. (fat)

TAGGED: gantungdiri, Jombang, polsekbareng
admin July 4, 2023
Previous Article Baznas Bulukumba, Gelar Khitanan Massal Gratis di Puskesmas Manyampa
Next Article Progam Mahasiswa Membangun, di Desa Gagah Kecamatan Kadur

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?