Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Agar Tertib Adminduk, Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Agar Tertib Adminduk, Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan
PemerintahanSosial Budaya

Agar Tertib Adminduk, Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan

Irman 2 years ago 23 Views
Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mengadakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan bagi Warga Non Muslim, di Graha Sawunggaling Surabaya, Rabu (5/7/2023). Kegiatan tersebut digelar selama 5-6 Juli 2023 dengan total 950 peserta yang terdiri dari masing-masing pengurus keagamaan se-Surabaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat dalam pencatatan perkawinan khususnya bagi warga non muslim. Hal ini seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam bidang administrasi kependudukan (adminduk).

“Selain itu, pencatatan perkawinan akan mempermudah Pemkot Surabaya dalam memberikan pendampingan ketahanan keluarga kepada masing-masing pasangan, sebagai upaya mencegah terjadinya kasus stunting,” kata Agus.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Agus, Disdukcapil Surabaya juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya. Di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.

“Mereka memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai alur permohonan perkawinan. Semua layanan dari masing-masing PD juga dapat diakses secara gratis oleh masyarakat,” imbuhnya.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Pemkot Surabaya Gelar Walikota Fishing Championship Meriahkan HJKS ke-732, Total Hadiah Capai Rp 600 Juta

Agus menjelaskan, dalam tahapan permohonan pernikahan dimulai dari kepastian kesehatan dari masing-masing pasangan calon pengantin. Hal ini dilakukan agar mengetahui riwayat kesehatan calon pengantin. Sebab, nantinya, Dinkes Surabaya akan memberikan pendampingan bagi pasangan yang terindikasi memiliki riwayat maupun resiko kesehatan yang lainnya.

“Tes kesehatan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas. Selanjutnya, DP3A-PPKB yang akan memberikan pendampingan Kelas Catin (Calon Pengantin) melalui layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga),” jelasnya.

Selanjutnya, jika kedua tahapan tersebut selesai, calon pengantin bisa mengajukan permohonan dan melakukan pencatatan perkawinan ke Disdukcapil Surabaya. Agus mengaku, Disdukcapil Surabaya memfasilitasi para pengurus keagamaan masing-masing untuk pendaftaran maupun meneruskan data pemohon ke Disdukcapil Surabaya.

“Jadi kita memberikan akses, yakni user khusus bagi para pengurus gereja, maupun rumah ibadah yang lainnya. Selanjutnya, pada tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan jadwal, serta link zoom pencatatan perkawinan. Data akan langsung terkoneksi dengan kami, untuk segera diterbitkan akta perkawinannya. Tentunya dengan layanan digitalisasi yang turut didukung oleh Diskominfo Surabaya,” ungkapnya.

Karenanya, Agus menyampaikan bahwa sejumlah strategi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam upaya pengentasan stunting, salah satunya adalah melakukan pemantauan dari data pencatatan perkawinan di Kota Pahlawan. Dari data tersebut, data balita stunting dapat diketahui di tingkat RT/RW. Dalam upaya tersebut, Pemkot Surabaya menerapkan pola gotong-royong dengan semua unsur masyarakat.

“Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembenahan keluarga dalam siklus pembangunan manusia, mulai dari 1000 hari kehidupan sampai lansia,” tandasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman July 5, 2023
Previous Article Film Koesno dan Soera Ing Baja Bakal Diputar di Layar Tancap JCC & Festival Peneleh 2023
Next Article Bupati Sumenep Didemo PMII, Sebut Tidak Banyak Berubah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

6 hours ago

Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

6 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

6 hours ago

Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

6 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?