Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru
DaerahHukumPeristiwa

Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru

admin 2 years ago 815 Views
Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru

NAMLEA– Dua jerigen ukuran 35 liter diamankan anggota Sat Reskrim Polres Pulau Buru, di pelabuhan besar Namlea.

Barang mencurigakan tersebut di bawah dari makasar mengunakan KM Tidar tujuan namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Pemilik barang mencurigakan yang berada dalam dua jerigen berwarna hitam itu hampir dipukul Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Namlea.

Kejadian itu, terpantau langsung oleh wartawan di pelabuhan Namlea, Senin (7/8/2023).

Dari hasil pantuan pemilik barang sempat di tunjuk oleh salah satu TKBM lalu mengeluarkan kata, ose (kamu) punya barang to, karena ose (kamu) yang suru beta (saya) pikul, lihat merek barang saja sama.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Namun pemilik barang biasa di pangil Jaya asal Makasar hanya menjawab, itu barang bukan milik saya. Namun jawaban itu di tepis oleh TKBM yang memikul barang, ose (kamu) punya barang mau mengelak lagi.

TKBM juga sempat mengatakan kepada pemilik barang bahwa, kalian punya bikin kayak gini sudah, nanti buat katong yang di proses.

Terlihat parah TKBM ada rasa cemas di dalam pekerjaan mereka pada pelabuhan besar Namlea, mungkin karena teman TKBM mereka juga pernah di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontener jatuh, makanya mereka kerja sudah mulai berhati-hati.

Dari penangkapan teman mereka, sampai dikeluarnya intruksi Bupati Buru terkait larangan peredaran Barang Beracun dan Berbahaya (B3) maupun Mercury, membuat pendapatan TKBM di pelabuhan namlea berkurang, karena kurangnya barang masuk di Kabupaten Buru.

Karena bukan B3 saja yang di tahan pihak polres Buru, namun seluruh kapur dan karbon juga ikut di amankan.

Pemilik dua jerigen dan besi alat-alat mesin juga suda di amankan anggota reskrim Polres Pulau Buru, untuk di lakukan pengembangan dan ke dua pemilik barang sempat di introgasi oleh petugas reskrim Polres Pulau Buru di TKP, setelah itu mereka di bawa mengunakan mobil operasional reskrim berwarna hitam menuju polres Buru untuk di mintai keterangan

Salah seorang anggota reskrim yang di tanya terkait isi di dalam dua jerigen ukuran 35 liter itu hanya menjawab,

“Nanti kita uji leb dulu baru bisa tau hasil,” jawabnya.(bin)

TAGGED: Maluku, Namlea, polresburu, rsudnamlea
admin August 7, 2023
Previous Article Golkar Surabaya Target Menangkan Hati Rakyat di Hari Demokrasi Kasih Sayang
Next Article BD Dibekuk dengan Barang yang Belum Laku Diedarkan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

5 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

6 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?