SURABAYA, – Sempat dua kali dilakukan penertiban usai ada perintah langsung Kapolri Jendral Listyo Sigit melalui Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, arena judi burung merpati (Doro) Makam Rangkah sempat terhenti.
Bahkan dalam penggrebekan yang kedua pada, Selasa (25/1/2022) siang mendapat perlawanan dari warga sekitar dan penggrebekan sempat terhenti.
Saat ini, terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupuan pihak kecamatan dalam aktifitas pembongkaran yang sejatinya tidak boleh ada aktifitas apapun diarea makam.
Sebelumnya, Polsek Simokerto, Koramil Simokerto dan Satpol PP Pemkot Surabaya mendatangi lokasi yang diduga jadi ajang judi pada Kamis (04/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Memang ada pembongkaran pada saat lokasi didatangi petugas dan pegupon sempat dibongkar lalu dibakar.
Kini dugaan aktifitas perjudian diarea makam Rangkah, wilayah Kecamatan Simokerto makin marak. Dalam setiap harinya dipadati oleh pengunjung dan diduga jadi tempat arena judi burung merpati.
Pantauan media ini dilokasi nampak parkir motor memenuhi badan jalan menuju makam yang berukuran sekitar lebar dua meter itu. Parkir kendaraan juga memenuhi lokasi sekitar jembatan diarea makam.
Ketika media ini mencoba konfirmasi Kapolsek Simokerto Kompol Sidik mengatakan jika sudah memonitor adanya aktifitas Doro di area itu.
“Iya kami sudah monitor, kita pantau dulu, nanti pasti akan kita tertibkan,” kata Sidik, Minggu (13/3/2022).
Kapolsek juga menambahkan jika dilokasi itu sistimnya main kucing-kucingan dengan petugas. “Tapi kami komitmen, kita tunggu dulu nanti pasti akan dapat banyak,” pungkas Kapolsek.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan akan meneruskan informasi terkait adanya dugaan perjudian diarea makam Rangkah Simokerto tersebut. “Trims infonya, kita akan tindaklanjuti,” janji Kombes Pol Dirmanto.(*)