Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lagi, Korban Jalan Kunti Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Uncategorized > Lagi, Korban Jalan Kunti Dibekuk Polisi
Uncategorized

Lagi, Korban Jalan Kunti Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 760 Views
Tersangka dan Barang bukti sabu yang diamankan

SURABAYA– Adalah, DI (33) asal Jalan Keputran Surabaya yang dibekuk oleh Reskrim Polsek Krembangan dalam perjalanan usai dari Jalan Kunti Sidotopo Surabaya.

DI ditangkap karena memiliki Narkotika jenis sabu yang didapat dari seseorang di Jalan Kunti. Dia dibekuk di Jalan Gembong, Kapasari pada, Sabtu 12 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 wib.

“Anggota mengamankan, poket plastik kecil yang didalamnya sabu dengan berat bruto ± 1,21 gram beserta plastik pembungkusnya, dompet warna coklat dan sepeda motor Honda Supra warna hitam,” jelas Iptu Suroto Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Selasa (23/8/2023).

Tersangka ini dibekuk, berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi dari masyarakat tentang adanya kejahatan narkotika, hingga petugas polisi Unit Reskrim Polsek Krembangan membekuk pelaku di Jalan Kapasari Surabaya.

Dalam keterangan tersangka barang bukti sabu itu didapat dari orang yang tidak dikenal di Jalan Kunti Surabaya.

Viral Mobil Dinas KPU Surabaya di Jombang Saat Lebaran, Komisioner Subairi Minta Maaf
Pengamanan Diperketat, Ribuan Wisatawan Padati THP Kenjeran Saat Libur Lebaran
PTPN 1 Regional V Berangkatkan 600 Pemudik Gratis ke 7 Kota, Usung Tema “Berbagi Harapan”
Affection Organizer Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Tema “Bring Out The Kid in You”
PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan

Selanjutnya DI beserta barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Kunti, kurirsabu, Polrestanjungperak
admin August 23, 2023
Previous Article HUT RI ke 78, PUPR Pamekasan
Next Article Satu Buron, Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Penggelapan

Berita Lainnya

Viral Mobil Dinas KPU Surabaya di Jombang Saat Lebaran, Komisioner Subairi Minta Maaf

3 weeks ago

Pengamanan Diperketat, Ribuan Wisatawan Padati THP Kenjeran Saat Libur Lebaran

4 weeks ago

PTPN 1 Regional V Berangkatkan 600 Pemudik Gratis ke 7 Kota, Usung Tema “Berbagi Harapan”

1 month ago

Affection Organizer Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Tema “Bring Out The Kid in You”

8 months ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?