SUMENEP,- Pria yang ditembak dan meninggal dunia oleh Polres Sumenep, adalah Herman (22), warga Gadu Timur, Ganding, Sumenep Madura Jawa Timur.
Peristiwa penembakan pelaku kejahatan jalanan berupa perampasan itupun menuai kritikan dari elemen masyarakat
Salah satunya adalah Pemuda penegak HAM yang sayangkan aksi penembakan oleh pihak aparat terhadap masyarakat Gadu Timur yang dianggap terlalu agresif, brutal dan membabi buta.
Setelah dikonfirmasi, pihak Polres Sumenep mengungkapkan bahwa penembakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan kepada masyarakakat di sekitar area kejadian.
Namun kendati demikian timbul polemik dan pertanyaan besar dikalangan masyarakat terkait tindakan penembakan tersebut khususnya di Aktivis Pemuda Penegak HAM (PP HAM)
“Apakah tindakan penegakan harus dilakukan dengan penembakan dan penggunaan senjata api yang tidak humanis, ini tentunya perlu dipertanyakan ulang terkait penggunaan senjata api sebagaimana peraturan yang berlaku” ujar Rozi, Ketua Pemuda Penegak HAM (PPHAM), Senin (4/3/2022).
Direktur PPHAM menganggap Aparat terlalu brutal dan sadis dalam mengambil keputusan berupa penembakan tersebut, ini tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum dan berpotensi melanggar HAM.
Terlihat tidak hanya tampak ingin melumpuhkan sebagaimana keterangan pihak Polres Sumenep, tapi memang seperti ingin menghabisi nyawa pelakunya.
“Oknum polisi tetap menembaki korban yang sudah dalam posisi lemah dan dilumpuhkan hingga akhirnya korban meninggal,” ungkapnya.
“Pihaknya menerangkan bahwa Polisi tersebut jelas tidak memperhatikan prinsip proporsionalitas dalam pasal 3 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009. Tindakan polisi sangat berlebihan dan dapat diduga melanggar HAM sebagimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009,” tambahnya.
Lanjutnya, korban yang sudah tersungkur dan tidak berdaya lagi, untuk melawannya, tapi tembakan terus menghujani warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding, itu.
“Ini jelas pelangaran Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.
PPHAM akan kawal kasus ini hingga tuntas, Karena menyangkut Kemanusiaan dan Marwah Institusi Penegak hukum.
“Dalam satu dua hari ini, kami Akan lakukan Audiensi dengan Propam Polda Jawa Timur dan Komnas HAM. Soal HAM ini harus disikapi, karena kami yakin aparat yang bertindak sudah atas ijin Pimpinan Polres Sumenep,” pungkas Direktur PPHAM.(*/hen)