Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Iphone dan HP Curian, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Puluhan Iphone dan HP Curian, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Puluhan Iphone dan HP Curian, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 746 Views
Kompol Risky pamerkan penadah HP curian

SURABAYA- Penadah handphone (HP) dan Iphone diduga curian dibekuk Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya. Keduanya membeli barang hasil curian tanpa dilengkapi dosbook.

Tersamgkanya, I H (33) asal Jalan Tuban, Bubutan, Surabaya. Dia berperan, HP Iphone yang sudah dipaket didalam plastik “buble warp” lalu membawa ke expedisi untuk dikirim ke pembelinya.

Tersangka, APP (20), asal Desa Jeruk, Lakarsantri, Surabaya. Berperan memasukan Iphone ke dalam plastik buble warp, kemudian menyerahkannya ke tersangka I H untuk dipaking.

Pada saat tersangka I H sedang mengemas dengan memberi lakban, tersangka APP memvideo proses pembungkusan.

Satu lainnya DPO, V P (32), perannya, menampung Iphone diduga hasil kejahatan, kemudian menyerahkannya kepada tersangka I H dan APP untuk dikemas dan dikirim ke Exppedisi.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Kompol Risky fardian C Kapolsek Karangpilang didampingi Iptu Kanit Reskrim Iptu Cendy menjelaskan, mereka menampung berbagai merek HP yang diduga dari hasil kejahatan dan kemudian
menjual lagi melalui media sosial FB dan WA.

“Kasus ini terungkap, ketika korban kehilangan Iphone type Xs Max warna hitam karena dirampas oleh orang tidak dikenal saat melihat konser di GOR Untung Suropati Kab. Pasuran,” jelas Risky, Sabtu (9/9/2023).

Saat itu, korban tidak sempat membuat laporan di kepolisian terdekat karena buru-buru dan ingin segera memback Up data dari Iphone yang dirampas oleh orang.

Begitu korban membackup mencari keberadaan Iphone melalui aplikasi, keberadaan
Iphone terpantau di Jalan Griya Kedurus Kota Surabaya (TKP).

“Begitu terpantaunya Iphone di Wilayah Polsek Karangpilang maka korban pada, Senin 4 September 2023 melaporkan perkara tersebut,” imbuh Kompol Risky.

Kemudian petugas dari Unit Reskrim Polsek Karangpilang
mengkros cek laporan korban dengan menggunakan alat yag dimiliki Kepolisian.

Hasilnya, dari Tracing yang
dilakukan petugas hasilnya sama dengan hasil pantauan dari korban. Selanjutnya petugas ke TKP mendapati 2 tersangka I H dan A P P sedang duduk didalam kamar kos dengan Iphone milik korban sudah dalam keadaan terbungkus.

Selain mendapatkan Iphoen milik korban petugas juga dapat mengamankan sebanyak 43 unit HP berbagai merk.(*)

TAGGED: curihp, penadah, Pencuri, polsekkarangpilang
admin September 9, 2023
Previous Article Asik NgeSlot Mahjong Ways, Tak Sadar Polisi Datang
Next Article Borong UMKM, Anas Karno masif sosialisasikan Ganjar di kampung Jangkungan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?