Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga

admin 3 years ago 784 Views
Ngaku Polisi, Tiga Pria Ditangkap Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Lima pria yang mengaku anggota Polisi, dibekuk petugas usai melakukan penipuan dan membekuk salah satu warga yang dituduk melakukan kejahatan.

Mereka, kelompok Polisi palsu ini beraksi pada Jumat, 22 September sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Kalianak Surabaya.

Tiga dari lima orang pelaku yang dibekuk inisial, S (40), MR (35) dan M (28), ketiganya warga Surabaya. Dua lainnya inisial F dan J masih dalam pengejaran.

Dalam aksi mengaku polisi, tersangka S, M R, M, F dan J, kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Permainan Judi Online dan kemudian Pelaku meminta sejumlah Uang tebusan kepada korban.

“Mereka para pelaku berangkat bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Kunti mencari sasaran, pada saat sesampai di Kalianak mengetahui ada salah satu orang laki-laki
melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian memerintahkan untuk berhenti menepi dengan berkata ” saya dari kepolisian”, jelas AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (12/10/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Begitu korban MIR berhenti kemudian para tersangka S, MR, M, F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban.

Pada saat mengecek Handphone milik korban MIR didapati ada permaianan
Judi Online, kemudian korban di bawa ke Jalan Morgomulyo Surabaya dan para Tersangka meminta tebusan uang Rp.2 juta, jika tidak ingin dilakukan Penahanan.

“Korban ketakutan dan
bersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para Tersangka. Mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali,” imbuh Kapolres.

Dengan terpaksa akhirnya korban Transfer uang, setelah metransfer kepada Tersangka M, kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas kepolisian dibagi rata oleh para pelaku.

Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan secara Profesional mengetahui Pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan pada tanggal 09 Oktober 2023, dilakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka.

Mereka dibeluk ditempat yang berbeda, S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan MR serta M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.(*)

TAGGED: Penipuan, polisigadungan, Polrestanjungperak
admin October 12, 2023
Previous Article Jelang Piala Dunia U-17 Di Stadion GBT Pokja Judes Ajak Masyarakat Surabaya Dukung Timnas
Next Article Gelar Lomba Senam dan Yel-yel, Ini Cara Pemkot Surabaya Pererat Soliditas KSH

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?