Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga

admin 2 years ago 759 Views
Ngaku Polisi, Tiga Pria Ditangkap Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Lima pria yang mengaku anggota Polisi, dibekuk petugas usai melakukan penipuan dan membekuk salah satu warga yang dituduk melakukan kejahatan.

Mereka, kelompok Polisi palsu ini beraksi pada Jumat, 22 September sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Kalianak Surabaya.

Tiga dari lima orang pelaku yang dibekuk inisial, S (40), MR (35) dan M (28), ketiganya warga Surabaya. Dua lainnya inisial F dan J masih dalam pengejaran.

Dalam aksi mengaku polisi, tersangka S, M R, M, F dan J, kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Permainan Judi Online dan kemudian Pelaku meminta sejumlah Uang tebusan kepada korban.

“Mereka para pelaku berangkat bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Kunti mencari sasaran, pada saat sesampai di Kalianak mengetahui ada salah satu orang laki-laki
melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian memerintahkan untuk berhenti menepi dengan berkata ” saya dari kepolisian”, jelas AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (12/10/2023).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Begitu korban MIR berhenti kemudian para tersangka S, MR, M, F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban.

Pada saat mengecek Handphone milik korban MIR didapati ada permaianan
Judi Online, kemudian korban di bawa ke Jalan Morgomulyo Surabaya dan para Tersangka meminta tebusan uang Rp.2 juta, jika tidak ingin dilakukan Penahanan.

“Korban ketakutan dan
bersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para Tersangka. Mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali,” imbuh Kapolres.

Dengan terpaksa akhirnya korban Transfer uang, setelah metransfer kepada Tersangka M, kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas kepolisian dibagi rata oleh para pelaku.

Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan secara Profesional mengetahui Pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan pada tanggal 09 Oktober 2023, dilakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka.

Mereka dibeluk ditempat yang berbeda, S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan MR serta M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.(*)

TAGGED: Penipuan, polisigadungan, Polrestanjungperak
admin October 12, 2023
Previous Article Jelang Piala Dunia U-17 Di Stadion GBT Pokja Judes Ajak Masyarakat Surabaya Dukung Timnas
Next Article Gelar Lomba Senam dan Yel-yel, Ini Cara Pemkot Surabaya Pererat Soliditas KSH

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?