SUMENEP- Sumber daya Alam di kabupaten Sumenep di ambang kehancuran, hal itu di sebabkan oleh marak nya aktivitas tambang C ilegal sengaja di biarkan.
Front pemuda peduli lingkungan melakukan demontrasi di depan kantor pemerintahan kabupaten Sumenep, bertepatan pada Kamis (19/10/2023).
Kordinator Aksi Tolak Amin menyampaikan hiruk pikuk problematika yang ada di kabupaten sumenep sampai saat ini belum bisa di selesaikan dengan baik oleh rezim Pemerintah sumenep, persoalan tersebut adalah maraknya tambang C ilegal yang semakin kritis alam sekitarnya sehingga berdampak diambang kehancuran.
Masih Tolak Amin mengatakan Aktivitas penambangan C Ilegal berjalan secara masif dan struktural, pekerjaan apapun yang berkaitan bisnis to bisnis hanya mementingkan sekelompok bahkan individu , pihak pemerintah kabupaten Sumenep tak bisa berkutik untuk melakukan preventif dalam kegiatan tersebut.
“Data primer dalam aktivitas penambangan C ilegal sebanyak 220 titik lokasi alam yang di rusak, dan beroperasi galian C yang memilki izin IUP sebanyak 24 titik lokasi di kabupaten sumenep, artinya masih berpotensi bisa melakukan tambang yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut Tolak Amin menambahkan Salah satunya alam yang di jadikan obyek pengrusakan adalah Desa Kebun Agung Desa Beraji, Desa Ce manis langsar semuanya wilayah hukum Sumenep.
Di tengah tengah problematika masyarakat , dan bencana alam berupa kerusakan lingkungan hidup, akibat rakusnya pengusaha tambang C ilegal , bapak yang terhormat Bupati Sumenep malah sibuk acara konser, road, rece, dan tong tong, ini potret pemimpin kehilangan akal sehat artinya gagal memberikan impact sosial jangka pendek atau jangka panjang yang di sebut oleh masyarakat kesejahteraan sosial yang fundamental.
Sementara perwakilan dari pihak Pemerintah Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwasanya pihak pelaku tambang C sudah melakukan proses izin IUP, dan ada 15 yang punya izin.
Sedangkan yang tambang ilegal pihak pemkab tidak tahu bahkan datanya masih belum mengantongi tambang Galian C ilegal.(amn/dah)

