Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dihajar Warga, Motor Curanmor Dijual ke Sampang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Dihajar Warga, Motor Curanmor Dijual ke Sampang
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Dihajar Warga, Motor Curanmor Dijual ke Sampang

admin 2 years ago 737 Views
Pelaku Pencuri Motor di Polsek Sukolilo Surabaya

SURABAYA- Apes, dua pelaku Pencuri motor pada Rabu 18 Oktober 2023 pukul 12..30 Wib, didepan rumah Jalan Mleto 1, dihajar warga.

Keduanya bonyok serta alami luka-luka. Bahkan, satu diantaranya harus mendapatkan perawatan medis karena luka parah.

Tersangka, Harun Al Rasyid (40) asal Jalan Tenggumung Swadaya gang 3 Surabaya dan Machdi Haris (40) asal Jalan Kedung Cowek 3, Surabaya.

Pelaku Machdi Haris sendiri saat ini masih dalam perawatan luka parah karena dihajar warga saat kepergok curi motor. Dia dirawat RS Bahayangkara Polda Jatim.

Kepada penyidik, Harun mengaku sebelum mencuri keduanya lebih dulu mencari sasaran dengan mobiling atau keliling.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Bahkan, agar keberaniannya bertambah tak jarang jika sebelum mencuri mereka lebih dulu menenggak minuman keras.

“Motor diijual ke Madura biasa harga 2,5 juta. Transaksinya nunggu di alun-alun Sampang saat menjual motor,” aku pelaku ke Polisi.

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Made Patra Negara mengatakan, motor milik korban merk Honda Beat warna hitam Nopol L-2554-AH, hilang berawal saat tersangka datang ke tempat kost Jalan Mleto 1, tempat kedua tersangka tinggal.

“Dalam kost itulah mereka merencanakan aksi pencurian. Pada Rabu 18 Oktober 2023 pukul 12.00 wib siang sepakat mengambil sepeda motor korban,” jelas Kompol Made, Senin (13/10/2023).

Kapolsek menambahkan, setelah menjalani penyelidikan, kedua
tersangka ini sudah pemah di hukum atau Residivis.

Kedua pelaku tertangkap tangan oleh korban sendiri dan di massa di Jalan Kalijudan Surabaya kemudian di amankan oleh anggota patroli Polsek Mulyorejo.(*)

TAGGED: curanmor, Peristiwa, Polseksukolilo
admin October 23, 2023
Previous Article Jokowi Hadiri Puncak Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya
Next Article Anggota Harus Netral Dalam Pemilu Tahun 2024

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

11 mins ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

1 hour ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?