Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Intimidasi Pers di Desa Lar-Lar, Polres Sampang Panggil Saksi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Intimidasi Pers di Desa Lar-Lar, Polres Sampang Panggil Saksi
DaerahHukumTNI Polri

Intimidasi Pers di Desa Lar-Lar, Polres Sampang Panggil Saksi

admin 2 years ago 748 Views
Polres Sampang

SAMPANG – Proses Hukum dugaan tindak pidana dan menghalang halangi tugas pers di desa Lar Lar Kec. Banyuates kabupaten Sampang, kini Masuki tahap pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di Polres Sampang Senin (21/10/2023).

Pantauan media dilapangan terlihat Senin siang pihak yang dipanggil sebagai saksi terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Sampang.

Dikonfirmasi di Polres Sampang salah seorang yang dipanggil sebagai saksi mengatakan bahwa kehadirannya kali ini adalah panggilan terkait proses hukum dugaan tindakan pidana dan menghalang-halangi tugas pers di desa Lar Lar Kec. Banyuates.

“Iya mas, saya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Polres Sampang selama 2 jam dengan kurang lebih 18 pertanyaan terkait peristiwa di Desa Lar Lar Kec.Banyuates Kabupaten Sampang”, jelasnya, Rabu (25/10).

Sementara pihak pelapor BBG menjelaskan bahwa terkait kasus hukum intimidasi dan menghalang-halangi pers di Desa Lar Lar terus berjalan dan masih inten dikomunukasikan dengan Komuinitas Jurnalis Jawa Timur di Surabaya serta A-PPI di gedung Dewan Pers lantai 3 Jakarta Pusat.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Pihak pelapor percaya dan mendukung tahapan dan langkah hukum terkait dugaan intimidasi dan menghalang halangi tugas pers yang ditangani Polres Sampang akan diproses sesuai aturan dan norma hukum yang ada secara proporsional dan profesional.

Sedangkan pihak penyidik Polres Sampang Briptu Anang membenarkan bahwa jadwal hari ini adalah pemanggilan sebagai saksi serta akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak pihak yang lain pekan depan. (min)

TAGGED: Penganiayaan, Polressampang, Sampang
admin October 25, 2023
Previous Article Oknum Polisi Polres Bursel Diduga Aniaya Wartawan TV Nasional
Next Article Euforia Sambut Piala Dunia U-17 di Surabaya, 31 Tim Bertanding di Turnamen Sepak Bola antar Kecamatan

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?